MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gagal mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus jalan selama dua tahun berturut-turut.

Informasi itu dibenarkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Hamka.
Dia menyebut Makassar tidak menerima DAK Jalan mulai 2020 hingga 2021.
Baca Juga : Kepala Dinas PU Makassar Tinjau Langsung Proses Pengaspalan Jalan di Jl. Chairil Anwar
Hamka berdalih karena adanya permasalahan administrasi. DAK itu didapatkan setelah asistensi ke pihak pemerintah pusat.
“Tetapi pada 2020 itu lambat prosesnya karena pejabat wali kota meminta diganti ruasnya, sehingga semua prosesnya lambat,” kata Hamka, belum lama ini.
Untuk mendapatkan DAK, pada dasarnya memang sesuai panjang asistensinya karena kondisi jalan yang jadi pertimbangan.
Baca Juga : Dinas PU Hadirkan Bangunan Ramah Lingkungan, Wujud Komitmen Dukung Penerapan Low Carbon City
Tidak bisa asal memasukan jalan saja.
Tetapi bidan jalan dan jembatan, kata dia, telah konsultasi dengan Kementrian PUPR dan Bapenas. Respons baik telah didapatkan.
“Tahun depan (2022) kita sudah bisa dapatkan lagi,” beber Hamka.
Baca Juga : Dinas PU Imbau Warga Gunakan Go Sedot, Layanan Sedot Tinja di Makassar
Diketahui, terakhir Pemkot Makassar mendapat anggaran DAK khusus jalan Rp14,2 miliar. Dana itu diperuntukkan untuk tiga ruas jalan.
Yakni, Jalan Borong Raya, Jalan Singapore, dan Jalan Tupai.

