0%
logo header
Sabtu, 08 Februari 2025 20:38

DPRD Umumkan Appi-Aliyah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Periode 2025-2030

DPRD Umumkan Appi-Aliyah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Periode 2025-2030

Sekretaris DPRD Kota Makassar Dahyal membacakan Surat Keputusan (SK) pengusulan penetapan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2025-2030.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – DPRD Kota Makassar telah mengumumkan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024/2025, Sabtu (8/2).

banner pdam

Berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Makassar Jalan AP Pettarani, paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika.

Turut dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030 Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah).

Baca Juga : Kota Makassar–Palu Jajaki City to City Cooperation, Munafri: Sinergi Jadi Kunci

Rapat tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara pengusulan pemberhentian Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang selanjutnya menunggu penetapan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pengusulan penetapan Appi-Aliyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2025-2030 oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar Dahyal.

“Menetapkan keputusan DPRD Kota Makassar tentang pengusulan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Makassar 2025-2030. Satu, Munafri Arifuddin sebagai Wali Kota Makassar. Dua, Aliyah Mustika Ilham sebagai Wakil Wali Kota Makassar,” kata Dahyal saat membacakan SK.

Baca Juga : Gerak Cepat Dishub Makassar dan BKPSDM, Taspen Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Petugas PJU

Diketahui, KPU Makassar juga telah menetapkan pasangan Appi-Aliyah sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih di Hotel Four Point, Kamis (6/2) lalu.

Penetapan paslon terpilih itu dilakukan KPU Makassar usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilwalkot Makassar 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail dan Ilham Fauzi (INIMI).

Appi-Aliyah ditetapkan sebagai paslon terpilih dengan perolehan 319.112 suara dengan persentase 54,72% dari total suara sah.