MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah, dengan fokus utama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya volume sampah perkotaan sekaligus upaya transformasi menuju sistem pengelolaan yang lebih modern, terukur, dan berkelanjutan.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pembenahan diawali dengan penguatan koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), termasuk pengajuan anggaran untuk penanganan menyeluruh di TPA Antang.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Konsultasi ke Pusat, Proyek PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
“Menjawab persoalan di TPA, kami telah melakukan koordinasi dengan TPAD dan mengusulkan anggaran untuk pembenahan serta penyelesaian berbagai masalah di TPA Antang,” ujar Helmy, Senin (13/4).
Ia menjelaskan, DLH kini mengakselerasi berbagai langkah konkret, mulai dari penguatan armada pengangkut, perbaikan dan penambahan alat berat, hingga penataan ulang timbunan sampah.
Selain itu, optimalisasi alat berat dilakukan untuk merapikan gunungan sampah, mengatur zonasi pembuangan, serta membuka ruang penerapan metode pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga : TPA Tamangapa Akan Dibenahi, DLH Fokus Perbaikan Kolam Lindi
Menurut Helmy, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama.
Saat ini, anggaran pengelolaan TPA hanya sekitar Rp10 miliar atau sekitar 0,016% dari total APBD.
“Padahal, kebutuhan ideal untuk pengelolaan persampahan mencapai sekitar 3% dari APBD atau setara Rp250 miliar,” jelasnya.
Baca Juga : Realisasi PSEL, Aspirasi Masyarakat Jadi Pertimbangan Utama Pemkot Makassar
Dengan produksi sampah mencapai sekitar 1.043 ton per hari atau sekitar 300 ribu ton per tahun, kebutuhan peningkatan anggaran dinilai mendesak.
Salah satu fokus utama pembenahan adalah peralihan sistem pengelolaan dari open dumping menuju sanitary landfill.
Sistem ini dinilai mampu menekan dampak lingkungan, termasuk pencemaran air lindi.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Nanda Cek Kondisi Terkini TPA Tamangapa
“Jika kita menerapkan sanitary landfill, diperlukan penutupan tanah secara berkala, baik mingguan maupun harian, yang tentu membutuhkan biaya besar,” ungkap Helmy.
Untuk mendukung hal tersebut, DLH mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp29 miliar, termasuk untuk pengadaan tanah penutup (cover soil) dan perbaikan fasilitas.
Selain itu, pembenahan kolam lindi juga menjadi prioritas.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Nanda Cek Kondisi Terkini TPA Tamangapa
DLH bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengatasi pencemaran lingkungan di area lebih dari 17 hektare, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp30 miliar.
“Total kebutuhan anggaran yang kami ajukan saat ini sekitar Rp60 miliar,” tambahnya.
Upaya ini juga menjadi bagian dari persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) atau PLTSa “Makassar Raya”.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Nanda Cek Kondisi Terkini TPA Tamangapa
Pada tahap awal, pembebasan lahan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp30 miliar.
Helmy menyebut, pembangunan PSEL harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis, di antaranya peninggian lahan sekitar 50 sentimeter hingga 1 meter serta tingkat kepadatan tanah minimal.
“Ini menjadi syarat penting karena kawasan tersebut dirancang sebagai kawasan industri,” katanya.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Nanda Cek Kondisi Terkini TPA Tamangapa
Di sisi lain, DLH juga mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui distribusi komposter ke tingkat RT/RW.
Program ini diharapkan mampu mengurangi sampah organik sejak dari sumbernya.
Pengembangan bank sampah, TPS 3R, dan TPST juga terus didorong sebagai bagian dari pengelolaan dari hulu.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Nanda Cek Kondisi Terkini TPA Tamangapa
Helmy menegaskan, mulai 2026, hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA sesuai regulasi nasional.
Hal ini menuntut pengelolaan sampah dilakukan sejak dari tingkat rumah tangga.
“Kalau tidak dikembangkan di wilayah, maka akan menjadi pertanyaan besar sampah itu akan dibuang ke mana. Ke depan, sampah yang masuk ke TPA akan disortir ketat,” tegasnya.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Nanda Cek Kondisi Terkini TPA Tamangapa
Saat ini, Pemkot Makassar juga tengah menyelesaikan sanksi administratif selama 180 hari yang diberikan pemerintah pusat, dengan melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya di TPA Antang.
“Beban terberat memang ada di TPA, termasuk akses jalan yang dikeluhkan masyarakat. Ini menjadi prioritas untuk segera dibenahi,” ujar Helmy.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar akan memperkuat regulasi melalui surat edaran wali kota terkait pelarangan praktik open dumping.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Nanda Cek Kondisi Terkini TPA Tamangapa
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Peran wilayah, mulai dari kelurahan hingga kecamatan, sangat penting untuk memastikan sistem ini berjalan,” pungkasnya. (*)

