0%
logo header
Jumat, 06 Oktober 2023 10:34

Ditinggal Wawali ke Senayan, Danny Pomanto: Sekda Juga Sudah Mau Pensiun!

Ditinggal Wawali ke Senayan, Danny Pomanto: Sekda Juga Sudah Mau Pensiun!

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tampaknya akan mempunyai tugas yang berat di sisa akhir masa jabatannya.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tampaknya akan mempunyai tugas yang berat di sisa akhir masa jabatannya.

Pasalnya, November 2023 Fatmawati Rusdi sudah tidak lagi mendampingi Danny Pomanto memimpin Kota Makassar.

Fatmawati Rusdi memilih mundur dari jabatannya pasca menerima tawaran Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh untuk menjadi Caleg DPR-RI Dapil Sulsel I.

Baca Juga : Universitas Terbuka Jajaki Kerja Sama dengan Pemkot Makassar

Tidak hanya ditinggal Fatmawati Rusdi, masa jabatan M Ansar sebagai Sekda Kota Makassar juga akan berakhir tahun ini.

Jabatan M Ansar berakhir Desember 2023 karena memasuki masa purnabakti.

“Tentunya ini kan suasananya agak sulit di saat Sekda sementara sudah mau pensiun, kemudian kemungkinan ada pemotongan masa jabatan. Nah, tahun ketiga itu puncaknya pemerintahan,” kata Danny Pomanto kepada media, Kamis (5/10).

Baca Juga : KASN Tak Izinkan Kepala Disdukcapil Ikut Job Fit

Dengan mundurnya Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar membuat Danny Pomanto harus bekerja lebih maksimal dengan sistem yang ada.

Apalagi ada beberapa program kerja di RPJMD yang betul-betul langsung di kawal Fatmawati Rusdi.

“Saya harus lebih mobile lagi, karena selama ini ibu wawali cukup baik bekerja sama dengan kami, terutama dalam mengcover kami di bawah yaitu di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Danny Pomanto Ungkap Filosofi Logo HUT Kota Makassar ke-416

“Dengan lowong ini tentunya bebannya tambah berat, tapi Insya Allah kita bisa jalankan,” ucap Danny Pomanto.

Selain ditemui langsung untuk pamit dan memohon restu, Danny Pomanto juga sudah melihat surat balasan permohonan pengunduran diri Fatmawati Rusdi dari DPRD Makassar.

“Itu ada prosesnya, harus diparipurnakan dan hasil paripurna itu di kirim ke Kemendagri dan KPU,” tuturnya.