MAKASSAR, KATABERITA.CO – Era digital yang serba canggih juga turut memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan. Tak jarang aksi penipuan online tak sedikit menelan korban.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, Mahyuddin mengajak masyarakat untuk mengenali segala modus penipuan online.
Kata dia, ada beberapa modus yang biasa digunakan pelaku untuk menipu korbannya. Seperti, phising yakni upaya menebak korban untuk mencuri informasi dengan mengaku sebagai lembaga resmi.
Baca Juga : Danny Pomanto Tinjau Langsung Uji Coba Jaringan Internet Starlink di Pulau Barrang Lompo
“Pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui situs website, email, telepon, atau pesan teks,” kata Mahyuddin, Selasa (17/5).
Modus lain yakni pharming. Kejahatan siber ini, kata Mahyuddin mirip dengan phising hanya saja dianggap lebih berbahaya. Sebab biasanya pelaku mengajak korban untuk masuk ke situs website palsu sebelum korban menyadarinya.
Ada juga kejahatan siber dengan model social engineering yakni pelaku berusaha memulai obrolan dengan korbannya untuk mengorek informasi.
Baca Juga : Diskominfo Terima 18 Aduan Masyarakat di SP4N-LAPOR Periode Mei 2024
“Pelaku biasanya mulai akan membahas hal-hal umum, tanpa korbannya secara tidak sadar memberikan informasi penting seperti informasi pribadi,” tuturnya.
Kemudian ada juga modus shiffing, yakni kejahatan siber di mana pelaku meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korban, seperti instagram, facebook ataupun sosial media lainnya.
“Untuk menghindari itu mari kita sama-sama kenali modusnya,” tegas Mahyuddin.