MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kanal resmi pengaduan Lontara+ untuk menyampaikan laporan terkait pelayanan transportasi maupun lalu lintas.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah penanganan dan mempercepat tindak lanjut setiap aduan yang masuk.
Kepala Dishub Makassar, Muhammad Rheza mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk melalui aplikasi Lontara+ akan langsung diteruskan ke tim di lapangan.
Baca Juga : Urai Kemacetan, Munafri Dorong Transportasi Massal Terintegrasi di Makassar
“Sistem ini memungkinkan penanganan cepat dan terukur, berbeda dengan keluhan di media sosial yang seringkali tidak mendapatkan tindak lanjut,” kata Muhammad Rheza.
Aplikasi Lontara+ dirancang untuk menangani berbagai masalah di jalan raya, mulai dari permintaan marka jalan, lampu jalan mati, informasi kemacetan, parkir liar, hingga kerusakan traffic light.
Dengan tercatatnya laporan secara sistematis, tim Dishub dapat menindaklanjuti keluhan warga secara efisien dan tepat waktu.
Baca Juga : Pemkot Makassar Hadirkan 40 Lampu Tenaga Surya di Kepulauan
Dishub berharap masyarakat dapat beralih dari sekadar membagikan keluhan di story media sosial ke kanal resmi agar setiap aduan dapat ditangani dengan cepat dan akurat.

