
MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dalam rangka memudahkan pelaku usaha menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) membuka klinik LKPM.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Promosi Penanaman Modal Fadliah mengatakan layanan Klinik LKPM dibuka secara offline dan online.
Baca Juga : Appi-Aliyah Hadiri Pengajian dan Buka Puasa Keluarga Besar Dinas PM-PTSP, Momentum Rekatkan Kebersamaan
Layanan offline, pelaku usaha bisa datang ke loket PTSP di Mal GTC ruko dekat pintu barat Jalan Metro Tanjung Bunga.
Atau silahkan online melalui zoom meeting yang didapatkan ketika mengambil antrian di website https://sipanamamo.dpmptsp.makassarkota.go.id/
“Klinik LKPM dibuka mulai 30 September sampai 8 Oktober,” singkat Fadliah.
Baca Juga : Pelaku Usaha di Makassar Dilarang Jual Minol Selama Ramadan
Pelayanan dibuka selama hari kerja. Mulai pukul 09.00 sampai 15.00 wita.
Sementara itu, Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar Helmy Budiman mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk segera memasukkan LKPM-nya.
Pasalnya untuk triwulan ketiga, pelaporan hanya dibuka 25 September sampai 8 Oktober 2024.
Baca Juga : Danny Pomanto Lantik 4 Penjabat Fungsional Perizinan, Ingatkan Fokus Pekerjaan Jaga Integritas
penyampaikan LKPM dapat dilaporkan melalui website oss.go.id lalu klik menu pelaporan.