MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengawal sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023.

Pengawalan proyek strategis ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejari Makassar Andi Sundari.
Penandatanganan pakta integritas berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amangappa, Senin (3/4).
Baca Juga : Wali Kota Munafri Tekankan Pentingnya Masjid Ramah Anak
Wali Kota Danny Pomanto mengungkapkan ada beberapa proyek strategis Kota Makassar yang dikawal kejaksaan.
Seperti, Makassar Government Center (MGC), Makassar Core City Arena atau MACCA, Sirkuit Internasional Untia, hingga Japparate.
Pengawalan dari Kejari Makassar, kata Danny Pomanto sebagai upaya mitigasi mencegah penyimpangan pengerjaan suatu proyek.
Baca Juga : Makassar Jadi Percontohan Nasional Perlinsos Digital, 138 Ribu KK Telah Terdata
Sehingga dengan adanya pengawalan ini tidak ada alasan lagi penyerapan anggaran, kualitas proyek, hingga administrasi proyek pemerintah mengalami kendala.
Ia pun tidak menampik masih banyak KPA/PPK dan PPTK yang kadang keliru dalam penafsiran hukum, meski pengerjaan proyek sudah sering dilakukan.
Danny Pomanto mencontohkan ada penawaran proyek yang ditender dengan ‘membuang’ 20% dari pagu anggaran.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Saat Sambut Rakernas BAMAGNAS
Sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas proyek.
“Jadi tidak masuk akal itu tender buang 20%. Makanya menafsirkan terendah wajar itu harus jelas. Terendah sudah jelas, tapi wajarnya. Nah bagaimana memberikan ukuran wajar itu,” kata Danny Pomanto.
“Makanya bersama Tim Kejari ada standarisasi, ada SOP-nya dan itu tafsiran hukumnya valid,” tambahnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Resmi Hentikan Open Dumping di TPA Tamangapa, Mulai 1 Agustus Hanya Terima Sampah Residu
Ia juga meminta kepada OPD yang menjadi penanggung jawab proyek strategis untuk melakukan mitigasi resiko hukum.
“Saya wajibkan seluruh OPD melakukan mitigasi sebelum ancaman dan hambatan itu terjadi, dikonsultasikan dengan Kejari,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan ini, ia berharap proyek strategis Pemkot Makassar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Makassar Resmi Hentikan Open Dumping di TPA Tamangapa, Mulai 1 Agustus Hanya Terima Sampah Residu
“Ujungnya ini adalah penyerapan anggaran. Kita berharap tidak seperti tahun lalu,” ucap Danny Pomanto.
Kepala Kejari Makassar Andi Sundari menyebut pengawalan yang diberikan merupakan bentuk mitigasi terhadap resiko hukum pelaksanaan proyek strategis Pemkot Makassar.
Makanya itu, Kejari memberikan pendampingan berupa rambu-rambu atau aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak.
Baca Juga : Pemkot Makassar Resmi Hentikan Open Dumping di TPA Tamangapa, Mulai 1 Agustus Hanya Terima Sampah Residu
Sehingga ia menegaskan pendampingan ini bukan menjadi jaminan tidak adanya temuan.
“Kami hanya memberikan batasan-batasan sesuai aturan, kalau itu dilanggar maka itu adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pribadi yang bersangkutan,” ungkap Andi Sundari.

