MAKASSAR. KATABERITA.CO — Nasib program pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lorong wisata Kota Makassar kini berada di tangan Wali Kota Munafri Arifuddin.

Proyek warisan era Wali Kota sebelumnya, Danny Pomanto, itu tak akan sekadar dilanjutkan, melainkan akan dirombak dengan pendekatan baru yang lebih adaptif.
Munafri menyebut, setiap lorong memiliki karakter dan tantangan keamanan yang berbeda, sehingga tidak bisa disamaratakan dalam hal jumlah maupun jenis perangkat keamanan.
Baca Juga : 2.000 Sambungan Air Bersih Gratis Makassar Segera Diluncurkan
“Kita tidak bisa pakai sistem copy-paste. Ada lorong dua kilometer, ada yang cuma 200 meter. Kalau diseragamkan, itu keliru. Kita harus klasifikasikan wilayah mana zona merah, kuning, dan hijau,” tegas Munafri saat ditemui di Balai Kota, Senin (21/4/2025).
Zona merah yang dimaksud Wali Kota adalah wilayah dengan tingkat kerawanan lebih tinggi, yang nantinya akan diprioritaskan dalam penambahan CCTV berkapasitas tinggi. Sebaliknya, wilayah yang tergolong aman akan mendapat penyesuaian sesuai kebutuhan.
Tak hanya itu, Pemkot juga akan mengintegrasikan dengan Towa, sistem pengeras suara dua arah untuk mendukung respons cepat saat terjadi kondisi darurat.
Baca Juga : 100 Hari Mulia: Fondasi Kota Baru Dimulai, Tujuh Program Unggulan Bergerak Serentak
“Kalau ada gangguan, kita bisa langsung bicara dari pusat ke petugas di lapangan. Ini bukan sekadar melihat lewat layar, tapi soal bagaimana kita bisa bereaksi secepat mungkin,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Makassar dalam menciptakan lorong wisata yang aman, ramah, dan terintegrasi secara teknologi.
Munafri menegaskan, sistem keamanan lorong tidak boleh menjadi beban seremonial semata, melainkan benar-benar fungsional dan relevan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Baca Juga : Wali Kota Munafri dan PLN Sepakat Percepat Elektrifikasi Kepulauan Makassar
“Ini bukan soal kuantitas CCTV, tapi efektivitasnya. Jangan sampai kita banyak pasang, tapi tidak tepat sasaran. Keamanan harus presisi,” tutupnya.
Langkah Munafri ini menandai awal dari evaluasi besar terhadap berbagai proyek era sebelumnya, dengan komitmen menyesuaikan kebijakan warisan menjadi lebih adaptif terhadap dinamika dan tantangan kekinian. (Jie_e)