PINRANG, KATABERITA.CO – Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid melantik 284 pejabat fungsional, Jumat (31/12).
Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan secara hybrid, 106 pejabat dilantik via offline. Sedangkan 178 pejabat lainnya secara online.
Baca Juga : Danny Pomanto Lantik Pengurus IKA Unhas Pinrang 2022-2026
Pelantikan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Dalam sambutannya, Irwan Hamid mengatakan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan birokrasi.
“Amanat presiden menghendaki penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah cukup dengan dua level dan diganti dengan jabatan fungsional,” kata Irwan.
Baca Juga : Jabat Ketua KKP Sulsel, Azhar Arsyad Siap Majukan Desa Terisolir di Kabupaten Pinrang
Dia berharap pejabat fungsional yang dilantik bisa meningkatkan keahlian dan kompetensinya. Sebab, jabatan ini menekan pada dua sisi tersebut.
Irwan juga menginginkan agar pejabat fungsional bekerja dengan giat, jujur, kreatif, dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah.
“Saya berharap pejabat fungsional ini dapat bekerja dengan giat, jujur, kreatif dan bertanggung jawab,” tutup dia.