0%
logo header
Kamis, 01 Februari 2024 19:00

Budi Hastuti Harap Masyarakat Dapat Layanan Kesehatan yang Baik

Budi Hastuti Harap Masyarakat Dapat Layanan Kesehatan yang Baik

Anggota DPRD Kota Makassar Budi Hastuti berharap masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Hak-hak itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7/2009 tentang Pelayanan Kesehatan yang dibuat Pemkot Makassar bersama DPRD.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar Budi Hastuti berharap masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang baik.

banner pdam

Hak-hak itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7/2009 tentang Pelayanan Kesehatan yang dibuat Pemkot Makassar bersama DPRD.

“Perda ini dibuat untuk kepentingan masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang baik,” tegas Legislator Gerindra Budi Hastuti disela-sela Sosper, di Hotel Royal Bay, Kamis (1/2).

Baca Juga : Pemkot Makassar-DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Munafri Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Ia pun mendorong masyarakat paham perihal isi dadi perda tersebut. Sehingga tujuan dibentuknya perda pelayanan kesehatan tersalurkan dengan baik.

“Kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan kesehatan yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Sementara, Kabag Umum DPRD Makassar Muhajir berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disiapkan pemerintah kota.

Baca Juga : Teken BAST, Sekda Zulkifly Apresiasi BPBPK Sulsel Rekonstruksi Bangunan DPRD Makassar

Apalagi sektor kesehatan menjadi fokus Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.

Untuk itu, dia menyampaikan kepada masyarakat agar tidak tinggal diam jika ada keluhan penyakit yang diderita.

“Langsung ke fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah. Seperti di Puskesmas,” tutupnya.