MAROS, KATABERITA.CO – Kemetrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wilayah Sulawesi Selatan menyerahkan 7.689 sertipikat tanah di Kabupaten Maros.
Rinciannya, seribu sertipikat kegiatan refostribusi tanah, 200 sertipikat UKM, dan 6.489 sertipikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Sertipikat itu diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Selatan, Bambang Priono kepada Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam, Kamis (21/10).
Baca Juga : Pangkep Didorong Masuk dalam Pengembangan Kawasan Mamminasata
Bambang Priono berpesan agar sertipikat yang diserahkan dijaga dengan baik. Sebab, dokumen tersebut merupakan bukti kepemilikan yang kuat dan sudah memiliki kepastian hukum.
“Istilah saya, bapak (pemilik tanah) dengan tanah itu masih kumpul kebo, sebab belum sah secara hukum karena belum diresmikan pemerintah,” kata Bambang
BPN saat ini hadir untuk memberi kepastian hukum kepada penerima sertipikat. Karenanya itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Maros karena telah menyukseskan program Kementrian ATR/BPN.
Baca Juga : 43 Pelaku UMKM di Desa Lapaukke Kabupaten Wajo Dapat Sertipikat Tanah Gratis
“Semoga penyerahan sertipikat ini dapat menjadi berkah dan berguna bagi banyak orang,” harap Bambang.