0%
logo header
Selasa, 29 November 2022 17:46

Azwar ST Sosialisasi Perda Soal Pendidikan, Minta Seluruh Stakeholder Beri Perhatian

Azwar ST Sosialisasi Perda Soal Pendidikan, Minta Seluruh Stakeholder Beri Perhatian

Anggota DPRD Kota Makassar Azwar ST Membuka Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Tree, Selasa (29/11)

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar ST menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Tree Hotel Makassar, Selasa (29/11).

banner pdam

Anggota DPRD Makassar Azwar ST Bersama Para Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Azwar ST menjelaskan, sektor pendidikan merupakan salah satu terpenting dalam pembangunan suatu daerah. Sehingga, perlu ada perhatian tidak hanya dari pemerintah tetapi mulai dari lingkungan keluarga.

Baca Juga : Komisi C DPRD Makassar Jadwalkan Ulang RDP Usai Manajemen PT GMTD Absen

“Ini saya kira hal terpenting. Kita minta seluruh stakeholder memberikan perhatian soal pendidikan ini. Karena ini modal melahirkan generasi penerus bangsa,” ujar Azwar ST.

Terlebih, kata politisi PKS itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Walikota Moh Ramdhan Pomanto memiliki program semua anak harus sekolah. Kemudian, pendidikan merupakan hal penting dalam rangka mengembangkan karakter.

Suasana Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Baca Juga : Komisi C DPRD Makassar Desak Dishub Bentuk Tim Reaksi Cepat, Atasi Macet di Sejumlah Titik

“Jadi, kita akan terus mengupayakan instruksi Wali Kota agar semua anak sekolah dan kita sangat setuju dan terus melakukan upaya,” tukasnya.

Azwar mengajak stakeholder terkait mencari solusi agar semua anak sekolah. Salah satunya mengkaji Perda penyelenggaraan pendidikan ini.

“Kita terus mendiskusikan ini ke semua pihak yang memang punya kompetensi dan konsen terhadap pendidikan. Bagaimana kita bisa agar anak semua bisa sekolah,” ucapnya.

Baca Juga : Sah! APBD Perubahan 2025 Makassar Rp5,1 Triliun

“Termasuk pula memberikan sarana dan prasarana yang layak. Karena memang saat ini masih belum memungkinkan untuk mampu menampung semua,” tambahnya.

Azwar juga menyatakan, tidak boleh ada diskriminasi dalam pendaftaran masuk sekolah atau PPDB. Hal itu tidak dibenarkan untuk pihak sekolah. Olehnya, itu peserta diminta ikut mensosialisasikan ke lingkungan masing-masing.

“Untuk ke depannya agar keinginan anak kita bisa terpenuhi untuk sekolah, jadi tidak ada diskriminasi. Semua berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya. (*)