0%
logo header
Selasa, 22 Agustus 2023 18:23

Andi Pahlevi Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Minta Pemerintah Hadir

Andi Pahlevi Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Minta Pemerintah Hadir

Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (22/8).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (22/8).

banner pdam

Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Gerindra ini meminta pemerintah hadir dengan adanya pembenahan sarana dan prasarana dalam sekolah. Ia menilai fasilitas yang ada sudah buruk.

“Kenapa penyelenggaraan pendidikan ini penting karena sistem kita sebenernya masih ada yang belum terselesaikan yang saya lihat soal sarana dan prasarana,” ucap Andi Pahlevi.

Baca Juga : Pemkot Makassar-DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Munafri Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini menyebut anggaran pendidikan yang ada mesti banyak dialokasikan untuk sarana dan prasarana. Itu demi membuat siswa belajar dengan nyaman.

“Karena kita tahu 20 persen APBD dialokasikan ke pendidika, nah itu untuk apa?,” tambah Andi Pahlevi.

Selain itu, Andi Pahlevi juga menekankan kualitas guru yang mesti turut dibenahi. Terkhusus pada guru di PAUD atau TK. “Minimal mereka harus bersertifikasi,” tukasnya.

Baca Juga : Teken BAST, Sekda Zulkifly Apresiasi BPBPK Sulsel Rekonstruksi Bangunan DPRD Makassar

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan Makassar, Abdul Muis Musrafa mengatakan bahwa pembenahan sarana dan prasarana punya regulasi sendiri. Di mana pihak sekolah yang mesti mengajukan.

“Jadi bukan kewenangan kami, jadi sekolah itu yang mengajukan lewat dapodik. Kementerian hanya melihat dari dapodik itu,” jelasnya.

Abdul Muis juga mengatakan data pokok pendidikan atau dapodik merupakan data dari sekolah yang mesti diisi rutin. Data tersebut dilihat langsung oleh Kemendikbud Ristek.

Baca Juga : DPRD Makassar dan Kejari Perkuat Sinergi Lewat MoU Pendampingan Hukum

“Karena yang sekarang ini adalah dapodik. Misalnya sekolah disini rusak harus ada di dapodik itu,” tambahnya.

Terakhir, Wakil Kepala SMK 4 Makassar, Abdul Aziz menyatakan pendidikan harus terus berubah. Termasuk didalamnya ada sarana dan prasarana.

“Yang berkaitan dengan pendidikan harus melakukan perubahan karena penting dalam kehidupan jadi harus ada penyesuaian,” ucapnya.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Direksi PDAM, Tingkatkan Pasokan Air di Utara Kota

Begitu juga dengan pemerintah. Ia menegaskan pemerintah kota punya kewajiban dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Karena pendidikan adalah suatu amanat dan merupakan tanggung jawab daerah,” pungkasnya. (*)