MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (26/7).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengajak warga untuk berdiskusi terkait ranperda yang sudah diinisiasi sejak tahun 2022 ini. Ia ingin aturannya dapat optimal berjalan.
Abd Wahab menyampaikan perda ini perlu diterbitkan. Ia mau Makassar menjadi kota yang benar-benar berpredikat kota layak anak dari seluruh aspek.
Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan
“Kemarin kita dapat penghargaan kota layak anak tapi seharusnya kita bisa dapat penghargaan tertingginya,” ujar Abd Wahab.
Abd Wahab juga menyatakan peran masyarakat terkhusus para ibu harus ada dalam ranperda ini. Sebab, mereka lebih paham masalah anak.
“Makanya saya undang ibu-ibu karena generasi anak bergantung sama ibu-ibu,” tambahnya.
Baca Juga : APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini mempersilahkan warga untuk menyampaikan segala sesuatu terkait ranperda ini. Ia berkomitmen agar ranperda ini dapat diterapkan dengan baik.
“Jadi sampaikan maki, apa yang disampaikan. FGD ini mau ajakki berdiskusi, kayak mahasiswa dulu,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Darniati mengatakan bahwa ranperda ini mengatur salah satunya terkait hak pemenuhan anak. Semuanya mesti terpenuhi untuk mendapatkan kata layak.
Baca Juga : Panja Banggar DPRD Makassar Sebut APBD 2026 Butuh Pendekatan Agresif
“Haknya mereka harus terpenuhi semua misalnya soal identitas mereka, hak yang diberikan oleh orangtuanya. Itu semua harus ada dan diatur” ucap Darniati.
Adapun yang diperhatikan juga terkait kelembagaan. Dalam ranperda ini, ia menjelaskan Makassar harus memiliki forum anak di setiap kelurahan.
“Setiap kelurahan itu sudah ada forum anak, jadi menjadi wadah bagi anak-anak untuk bermain dan memecahkan masalah,” tambahnya.
Baca Juga : Dewan Makassar Terima Audiensi Mahasiswa Terkait Persoalan Pertanahan
Muslimin Hasbullah selaku Kepala UPTD PPA Kota Makassar menyebut selain pemenuhan hak, sarana dan prasarana juga harus terpenuhi.
“Sarana juga harus ada seperti taman bermain. Anak-anak itu ingin bermain jadi mesti ada taman,” katanya.
“Semua fasilitas yang berkaitan dengan anak harusnya ada. Ketika semuanya lengkap, Makassar sudah jadi kota yang benar-benar layak anak,” tutup Muslimin. (*)

