0%
logo header
Jumat, 23 Mei 2025 06:49

8.000 Siswa SD di Makassar Tak Tertampung di SMP Negeri

8.000 Siswa SD di Makassar Tak Tertampung di SMP Negeri

Pemerintah Kota Makassar, Mencoba Merespons Persoalan ini dengan Menjalin Kerja dengan Sekolah Swasta.

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Makassar kembali diwarnai kekhawatiran soal keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

banner pdam

Dari total 21.795 lulusan SD yang siap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, diperkirakan lebih dari 8.000 siswa tidak akan tertampung di SMP negeri.

Ketua Panitia SPMB 2025, Sutardin, menyebutkan bahwa daya tampung SMP negeri hanya sanggup menampung 13.696 siswa, yang tersebar dalam 428 rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas maksimal 32 siswa per kelas.

Baca Juga : Legislator NasDem Minta Perpanjangan Pendaftaran, Imbas Portal SPMB Bermasalah

“Dengan kondisi ini, sekitar 8.099 siswa harus mencari sekolah alternatif di luar SMP negeri,” ujar Sutardin, Kamis (22/05/2024).

Dalam pelaksanaan SPMB 2025, kuota penerimaan diatur berdasarkan jalur tertentu. Untuk jenjang SD, pembagian kuota adalah 80 persen untuk domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen untuk perpindahan orang tua.

Sedangkan untuk SMP 50 persen domisili, 25 persen prestasi, 20 persen afirmasi, dan 5 persen perpindahan orang tua

Baca Juga : SPMB Kota Makassar 2025 Dimulai 25 Juni, Intip Jadwal Lengkapnya

Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pendidikan, mencoba merespons persoalan ini dengan menjalin kerja sama bersama sekolah swasta agar dapat menyerap kelebihan lulusan.

Sutardin menyatakan, langkah ini tak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga menjadi peluang bagi sekolah swasta untuk berkontribusi lebih luas dalam sistem pendidikan kota.

Namun, tidak semua orang tua siswa dapat menerima solusi tersebut dengan mudah. Banyak di antaranya mengeluhkan biaya sekolah swasta yang dinilai tidak terjangkau. Di sisi lain, penambahan kuota di SMP negeri bukan opsi yang mudah dilakukan.

Baca Juga : SPMB Makassar 2025 Dimulai 25 Juni, Jalur Domisili Jadi Prioritas

“Memaksakan daya tampung hanya akan menimbulkan masalah baru, seperti menurunnya kualitas belajar dan terbatasnya sarana penunjang,” jelas Sutardin.

Ia mencontohkan, sekolah yang menerima siswa melebihi kuota kerap menghadapi kendala administratif, termasuk tidak tercatatnya siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang berimbas serius pada proses belajar hingga penerbitan ijazah.

“Kita akan melihat bagaimana arahan,” pungkasnya. (Jie_e)