MAKASSAR, KATABERITA.CO — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar harus menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar menjadi agenda rutin tanpa implementasi.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 di Aston Hotel Makassar, Senin (13/7).
Menurut Munafri, digitalisasi harus mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.
Baca Juga : Munafri Buka Turnamen Padel REI, Dorong Kolaborasi Pemkot dan REI Perkuat Ekonomi Kota
“Digitalisasi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Jangan hanya seremoni terus-menerus kita bahas,” ujarnya.
Ia mengaku ingin melihat data dan perkembangan konkret dari implementasi digitalisasi di seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pembahasan mengenai digitalisasi telah berlangsung setiap tahun, namun belum menunjukkan dampak yang signifikan.
“Saya butuh data dan progres dari digitalisasi ini. Hampir setiap tahun kita begini-begini saja. Artinya dibutuhkan realisasi dan implementasi yang jelas,” katanya.
Baca Juga : Terima KKDB, Wali Kota Appi Ajak Kolaborasi Atasi Sampah dari Rumah, Jadi Sumber Ekonomi
Munafri menegaskan forum TP2DD harus menjadi wadah lahirnya solusi nyata, bukan sekadar agenda tahunan.
Ia meminta setiap kebijakan digital diawali dengan perencanaan yang berbasis kebutuhan organisasi dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.
Selain itu, transformasi digital juga harus diikuti perubahan budaya kerja di seluruh organisasi perangkat daerah.
Baca Juga : Porseni HUT ke-81 RI, Munafri Tekankan Kekompakan dan Kepedulian Lingkungan
“Jangan kepala dinasnya sudah mendorong digitalisasi, tetapi di bawahnya tetap menggunakan cara-cara konvensional. Digitalisasi bukan hanya perubahan sistem, tetapi bagaimana mengubah tatanan kerja,” tegasnya.
Menurut Munafri, penerapan sistem digital yang terintegrasi akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, memangkas birokrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

