MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja perjalanan dinas hingga Rp60 miliar pada tahun 2026.

Kebijakan tersebut diambil langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bagian dari langkah penataan fiskal dan optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruhOPD. Anggaran perjalanan dinas, kita hemat mencapai Rp50-60 miliar,” jelas Munafri, Rabu (22/4).
Baca Juga : Wali Kota Makassar Konsultasi ke Pusat, Proyek PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rinciannya, anggaran perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50%, sementara perjalanan dinas luar negeri dipangkas lebih drastis hingga 70%
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan pengeluaran rutin yang selama ini cukup besar dalam struktur APBD.
Munafri menegaskan, efisiensi tersebut bukan berarti menghambat kinerja pemerintahan. Sebaliknya, ia mendorong jajaran OPD untuk tetap produktif dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi serta menerapkan pola kerja yang lebih efektif dan efisien.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Dorong May Day Dialogis, Karebosi Jadi Pusat Kegiatan
“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, bisa melalui koordinasi virtual atau cara lain yang lebih efisien,” jelasnya.
Selain anggaran perjalanan dinas, Munafri sebelumnya juga telah menegaskan tidak ada pengadaan kendaraan dinas (randis) baru di tahun anggaran 2026.
Anggaran yang berhasil dihemat dari penghentian pengadaan randis serta pemangkasan perjalanan dinas akan dialihkan ke sektor prioritas, khususnya pendidikan dan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga : Pemkot Makassar Hadirkan 40 Lampu Tenaga Surya di Kepulauan
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah kota untuk lebih memfokuskan anggaran pada kebutuhan dasar masyarakat.

