0%
logo header
Selasa, 21 September 2021 14:01

Sulsel Zero PPKM Level IV, Makassar Terapkan PPKM Level II

Peta resiko penularan Covid-19 di website covid19.go.id || dok kataberita
Peta resiko penularan Covid-19 di website covid19.go.id || dok kataberita

Berdasarkan Intruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021, disebutkan tidak ada lagi kabupaten/kota di Sulsel yang menerapkan PPKM Level IV. Kebijakan ini berlaku mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, enam daerah menerapkan PPKM Level III. Diantaranya, Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Soppeng, Pinrang, Tana Toraja, dan Luwu Timur. Sedangkan, 18 daerah lainnya menerapkan PPKM Level II. Termasuk Kota Makassar.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan intruksi terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar wilayah Pulau Jawa.

banner pdam

Berdasarkan Intruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021, disebutkan tidak ada lagi kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menerapkan PPKM Level IV. Kebijakan ini berlaku mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Dari 24 kabupaten dan kota di Sulsel, enam daerah menerapkan PPKM Level III. Diantaranya, Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Soppeng, Pinrang, Tana Toraja, dan Luwu Timur. Sedangkan, 18 daerah lainnya menerapkan PPKM Level II. Termasuk Kota Makassar.

Baca Juga : 4.067 PPPK Pemkot Makassar Terima SK

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku bersyukur sebab Makassar berhasil keluar dari penerapan PPKM Level IV, bahkan turun hingga Level II.

“Memang kalau kita lihat dari berbagai ukuran assesmen, mulai dari BOR sisa 8%, BOR ICU sisa 13%. Sementara dulu, BOR ICU itu bisa sampai 99% dan BOR perawatan sampai 59%,” kata Danny, Selasa (21/9).

Penurunan level penerapan PPKM di Kota Makassar, lanjut Danny, tidak lepas dari upaya pemerintah kota mengendalikan Covid-19. Bahkan, per hari ini hanya lima orang yang terkonfirmasi positif.

Baca Juga : PT The Al Fath Sulawesi Land Hadirkan Produk Properti Baru Bernama Klaster Cendana

Padahal sebelumnya, kata dia, jumlah yang terkonfirmasi positif di Kota Makassar per hari bisa mencapai 700 orang. Begitu pula saat dideteksi melalui swab on the road. Minim yang terjaring.

“Level II saya kira memang sudah seharusnya menjadi status Kota Makassar. Yang paling luar biasa, karena kita tidak mengalami Level III, langsung dari Level IV ke Level II,” ujar dia.

Meski sudah turun level, namun Danny menegaskan penerapan protokol kesehatan (prokes) tidak boleh lengah. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas harus diperketat.

Baca Juga : Makassar Raih Penghargaan JDIH Tingkat Nasional 2024

“PPKM itu beda dengan protokol, kalau PPKM intinya pembatasan. Tentunya tingkat pembatasan bergantung level, tapi yang mutlak adalah protokol dan itu tidak bisa ditawar,” tegas Danny.