0%
logo header
Minggu, 25 Mei 2025 12:10

SPMB Makassar 2025 Dimulai 25 Juni, Jalur Domisili Jadi Prioritas

SPMB Makassar 2025 Dimulai 25 Juni, Jalur Domisili Jadi Prioritas

Proses ini Dimulai dengan Sosialisasi Menyeluruh ke Sekolah-sekolah Mulai Rabu, 28 Mei 2025.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota Makassar melalui Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bersiap membuka pendaftaran peserta didik baru tingkat SD dan SMP untuk tahun ajaran 2025/2026.

banner pdam

Proses ini akan dimulai dengan sosialisasi menyeluruh ke sekolah-sekolah mulai Rabu, 28 Mei 2025.

Ketua Panitia SPMB Kota Makassar, Sutardin, menyebutkan bahwa tahapan sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman antar sekolah tentang alur dan teknis pendaftaran, sekaligus memperkenalkan aplikasi yang akan digunakan secara daring.

Baca Juga : Perkuat Mitigasi, Pemkot Makassar Bentuk Kampung Siaga Bencana di Tamalanrea

“Setelah sosialisasi, kita lanjutkan dengan simulasi sistem pada 10 hingga 11 Juni. Di situ kita pastikan semua aspek teknis berjalan baik, termasuk kesiapan jaringan. Soal jaringan ini akan ditangani langsung oleh Dinas Kominfo,” ujar Sutardin, Minggu (25/5/2025).

Aplikasi SPMB ini menjadi platform resmi untuk seluruh proses pendaftaran, baik untuk SD maupun SMP. Menurut Sutardin, pendekatan digital sepenuhnya digunakan agar proses lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pendaftaran resmi akan dimulai pada 25 hingga 29 Juni 2025, khusus untuk jalur domisili. Jalur ini akan menjadi tahap awal pendaftaran, dan dibuka secara serentak untuk dua jenjang pendidikan tersebut.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Munafri: Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

“Jalur domisili kita dahulukan karena ini yang menjadi pondasi pemerataan pendidikan. Domisili yang dimaksud bukan lagi zonasi, tapi dihitung berdasarkan jarak langsung antara rumah calon siswa dan sekolah,” jelas Sutardin.

Untuk jenjang SD, kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 80 persen dari total kursi yang tersedia, sedangkan SMP dialokasikan 50 persen. Pendekatan ini, menurut panitia, bertujuan memberi akses lebih besar bagi peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah.

Setelah jalur domisili ditutup, panitia akan membuka jalur non-domisili yang terdiri dari afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi (khusus SMP). Kuota untuk jalur ini sudah diatur secara spesifik.

Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan Guru Mengaji, Pemkot Makassar Siapkan Skema JHT

Untuk jenjang SD, jalur afirmasi mendapat alokasi 15 persen dan perpindahan orang tua 5 persen. Sementara di tingkat SMP, kuotanya adalah 25 persen untuk prestasi, 20 persen afirmasi, dan 5 persen perpindahan orang tua.

“Kita berikan ruang bagi semua, terutama mereka yang berprestasi dan yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jalur afirmasi tetap mengacu pada data penerima bantuan sosial atau mereka yang tercatat di DTKS,” terang Sutardin.

Total daya tampung untuk peserta didik baru tahun ini mencapai 18.620 siswa untuk jenjang SD, dan 13.696 siswa untuk jenjang SMP. Seluruhnya tersebar di sekolah negeri yang ada di 15 kecamatan se-Kota Makassar.

Baca Juga : TAPD Godok 16 Program Strategis, Pembangunan Stadion Untia Hingga Penataan Karebosi Masuk Prioritas

Panitia juga menegaskan bahwa informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal pemerintah atau situs SPMB yang akan segera dirilis.

“Kami imbau orang tua aktif mencari informasi dari sumber resmi. Jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi yang beredar di grup media sosial,” tandas Sutardin. (Jie_e)