MAKASSAR, KATABERITA.CO – Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar Dahyal menyalurkan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar senilai Rp50 juta ke Masjid Al Amin, Jalan Lasuloro Raya Nomor 39, Bumi Antang Permai, Sabtu (16/3).

Pada kesempatan tersebut, Dahyal menyampaikan program-program unggulan Pemkot Makassar yang sedang digalakkan.
Selain itu, mantan Sekertaris Inspektorat itu juga menjelaskan dana hibah tersebut disalurkan dalam rangka mendukung program keagamaan serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, seperti masjid.
Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan
Masjid besar Al Amin dipilih sebagai salah satu tempat untuk penyaluran dana hibah, mengingat peran pentingnya dalam membina masyarakat sekitar, terutama dalam hal keagamaan dan sosial.
“Saya sangat senang bisa hadir di Masjid Besar Al Amin hari ini, dan juga menyampaikan program unggulan Pemkot Makassar yang sedang diperjuangkan, yaitu Jagai Anakta,” ujarnya.
Tujuan dari program Jagai Anakta ini, kata Dahyal untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Pemkot Makassar terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan.
Baca Juga : APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas
“Tentunya kami berharap, program Jagai Anakta ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi anak-anak,” tutupnya. (*)

