JAKARTA, KATABERITA.CO – Presiden Indonesia Ir Joko Widodo mengungkapkan lebih dari 70% subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dinikmati pemilik mobil pribadi atau kelompok masyarakat mampu.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan Konferensi Pers bersama menteri terkait perihal pengalihan subsidi BBM yang ditayangkan di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9).
Presiden Jokowi menyebutkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Jumlah itu akan terus meningkat.
Baca Juga : Danny Pomanto Dampingi Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar: Pusat Layanan Kesehatan OJK
Dan lagi, lanjut Presiden Jokowi lebih dari 70% subsidi justru dinikmati kelompok masyarakat yang mampu. Yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
“Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ucap Presiden Jokowi.
Karena kondisi itulah, Pemerintah Indonesia terpaksa mengalihkan sebagian subsidi BBM sehingga bahan bakar yang selama ini mendapatkan subsidi akan melakukan penyesuaian harga.
Baca Juga : Kunjungan Kerja di Sulsel, Danny Pomanto Ikut Jemput Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin
Harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, dan solar bersubsidi naik dari Rp5.150 per literasi menjadi Rp6.800 per liter.
Tidak hanya itu, BBM non-subsidi juga mengalami kenaikan. Pertamax non-subsidi naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Kebijakan ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga. Yakni mulai pukul 14.30 WIB pada 3 September 2022.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat tiga kali lipat,” tuturnya.
Presiden Jokowi menyebutkan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
Yakni, BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.
Baca Juga : World Water Forum ke-10 di Bali, Danny Pomanto: Momentum Jalin Keakraban antar Negara Sahabat
Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat kurang mampu,” tutupnya.

