MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Satpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang.
Informasi itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto saat merilis kasus penembakan tersebut di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (16/4) malam.
Kombes Pol Budi Haryanto menyebutkan Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Masing-masing berinisial S, AKM, dan A.
Baca Juga : Palsukan Surat Tanah di Tanjung Bunga, Polisi Tangkap Ali Pangerang
“Peranannya adalah eksekutor, penggambar, dan otak pelaku,” tegas Kombes Pol Budi Haryanto.
Keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian memeriksa 20 orang saksi. Muhammad Iqbal Asnan disebut sebagai otak pelaku penembakan.
“Sementara otak pelaku adalah pejabat Pemkot Makassar,” ujarnya.
Baca Juga : Momentum Hari Bhayangkara, Pemkot Makassar, TNI-Polri Wujudkan Kondusifitas Kawal Tahun Politik
Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti. Seperti sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi dan senjata api jenis revolver.
Muhammad Iqbal Asnan diamankan di kediaman pribadinya di Jalan Muh Tahir, Sabtu (16/4) sore.
Diberitakan sebelumnya, Najamuddin Sewang tewas usai ditembak OTK di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga, Minggu (3/4) lalu.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Lakukan Patroli, Sasar Knalpot Racing
Dari hasil outopsi yang dilakukan Tim Dokpol Biddokes Polda Sulsel ditemukan proyektil peluru di bawah ketiak sebelah kiri korban.