MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar Ruslan Lallo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Grand Palace Makassar, Senin (14/4).

Dalam sambutannya, Ruslan menegaskan pentingnya keberadaan perda ini sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat Kota Makassar mengenai kewajiban mendidik generasi muda dalam membaca dan menulis Al-Qur’an.
“Perda ini telah disahkan sejak 2012. Pertanyaannya, bagaimana agar perda ini dapat diterapkan dengan baik sehingga generasi kita dapat membaca Al-Qur’an dengan lancar,” ujar Ruslan.
Baca Juga : Komisi C DPRD Makassar Jadwalkan Ulang RDP Usai Manajemen PT GMTD Absen
Politisi Partai Nasdem itu menambahkan bahwa tujuan utama perda ini yaitu untuk menciptakan masyarakat yang religius melalui penguatan program keimanan umat.
Ia menekankan bahwa mendidik anak-anak untuk membaca Al-Qur’an bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau ustaz, tetapi juga dimulai dari keluarga.
“Sebagai orang tua, kita memiliki kewajiban untuk mengajarkan anak-anak kita membaca Al-Qur’an. Ini adalah investasi untuk kehidupan akhirat,” lanjutnya.

