MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi membuka pendaftaran ulang bagi 12.800 tenaga laskar pelangi yang lulus seleksi April 2022 lalu.
Pendaftaran dibuka selama empat hari, 3-6 Juni 2022. Tenaga laskar pelangi dibagi menjadi tiga kategori. Yakni tenaga ahli, administrasi, dan operasional 24 jam.
Laskar pelangi tenaga ahli merupakan pelamar yang memiliki keahlian khusus dan memiliki jenjang pendidikan minimal S-1. Peserta menyiapkan berkas dalam bentuk pdf ukuran maksimal 500 kb.
Baca Juga : 4.067 PPPK Pemkot Makassar Terima SK
Berkas yang disetor berupa scan ijazah asli dan scan sertifikat keahlian asli khusus bagi peserta yang mendaftar laskar pelangi tenaga ahli.
“Jadi bagi laskar pelangi yang memiliki keahlian yang dapat dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dapat memilih jabatan laskar pelangi tenaga ahli saat pendaftaran ulang,” kata Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas, Kamis (2/6).
Sedangkan untuk laskar pelangi administrasi dan operasional 24 jam tidak wajib melampirkan berkas berupa sertifikat keahlian.
Baca Juga : PT The Al Fath Sulawesi Land Hadirkan Produk Properti Baru Bernama Klaster Cendana
Kelengkapan berkas diupload saat melakukan pendaftaran ulang melalui situs https://bkpsdmd.makassar.go.id/laskarpelangi/login.
“Peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri,” tegas Siswanta.
Siswanta juga mengingatkan selama proses seleksi laskar pelangi tidak dipungut biaya, dan peserta yang kedapatan memberikan keterangan atau data palsu akan diberhentikan atau dibatalkan kelulusannya.