MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan (Sulsel) Mohamad Risbiyantoro komitmen menekan angka stunting dan kemiskinan di Makassar.
Mohamad Risbiyantoro menyampaikan pihaknya mencoba melihat bagaimana perencanaan dan penganggaran berkaitan dengan program sektor penanganan stunting dan kemiskinan di Makassar.
“Diharapkan program-program itu sampai kepada masyarakat sehingga kemiskinan dapat ditekan dan angka stunting juga turun,” kata Mohamad Risbiyantoro usai audiensi dalam rangka Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Stunting dan Kemiskinan Pemkot Makassar 2024, di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (1/3).
Baca Juga : Relawan Projo Serahkan Rekomendasi Dukungan, Siap Menangkan Danny-Azhar di Pilgub Sulsel 2024
Mohamad Risbiyantoro menyebut bahwa evaluasi perencanaan ini dilakukan pada awal tahun untuk melihat apakah ada sinkronisasi antar dinas dan sektor lainnya terkait dengan program tersebut.
Tentunya, program ini mesti menuju pada satu konvergensi bahwa stunting turun, kemiskinan turun agar semua program mampu menjawabnya.
Wali Kota Danny Pomanto menuturkan Pemkot Makassar sangat memperhatikan perihal stunting dan kemiskinan.
Baca Juga : 4.067 PPPK Pemkot Makassar Terima SK
Meski begitu, lanjut dia, semuanya harus ada prosedur atau SOP-nya.
Pasalnya, kadangkala dengan organisasi besar seperti Pemkot Makassar, kontrol dan realisasinya ada yang bias yang tentunya bukan kesengajaan.
Nah dengan adanya BPKP, jelas Danny Pomanto memberikan Pemkot Makassar jalan yang lebih praktis, efektif dan perencanaan anggaran.
Baca Juga : Danny Pomanto Tutup Rakornas III Forum Dewan Pendidikan Indonesia: Tumpuan Harapan Pendidikan Nasional
“Kita bersyukur karena hingga hari ini semangat kita ialah seperti itu, membuat birokrat efektif, efisien, dan transparan,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Danny Pomanto turut didampingi oleh Kepala Bappeda Andi Zulkifli Nanda, Kepala BPKAD M Dakhlan, Kepala DPPKB Syahruddin, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nielma Palamba.