MAKASSAR, KATABERITA CO – Pemerintah Kota Makassar siap mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait zakat guna menyesuaikan aturan lama dengan perundang-undangan yang lebih mutakhir.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai menerima audiensi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar di Balai Kota, Rabu (14/5/2025).
Ketua Baznas Kota Makassar, H.M. Ashar Tamanggong, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk mengajukan dukungan Wali Kota dalam revisi Perda Zakat Nomor 5 Tahun 2006.
Baca Juga : Munafri Tekankan Kompetensi dan Keselamatan Nelayan dalam Diklat Pelayaran
Pasalnya, regulasi tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta Peraturan Pemerintah yang mengaturnya sejak 2014.
“Perda lama sudah tidak selaras dengan UU Zakat terbaru. Banyak poin yang perlu disesuaikan agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah lebih optimal dan bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” jelas Ashar.
Ia menambahkan, pembaruan regulasi akan membuka ruang bagi Baznas untuk meningkatkan penghimpunan dana umat serta memperluas jangkauan program sosial, termasuk penanganan kemiskinan dan stunting yang masih menjadi isu krusial di Makassar.
Baca Juga : Perkuat Akuntabilitas, Pemkot Makassar Dorong Konsistensi Kinerja OPD
“Kami berharap, pasca dukungan ini, akan digelar rapat koordinasi zakat yang melibatkan seluruh perangkat daerah, dipimpin langsung oleh Wali Kota,” ujar Ashar.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Baznas. Ia menyebut, revisi Perda bukan hanya soal teknis hukum, tetapi menjadi upaya strategis memodernisasi tata kelola zakat agar lebih tepat sasaran dan sesuai prinsip keadilan sosial.
“Perda 2006 sudah tidak relevan. Kami akan fasilitasi pembahasannya bersama semua elemen masyarakat. Zakat harus dikelola secara profesional, diambil dari yang mampu dan disalurkan kepada yang membutuhkan,” terang Munafri.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Urban Farming Terintegrasi, Libatkan Warga hingga Komunitas Lorong
Menurut politisi Partai Golkar itu, peran Baznas sangat vital dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan. Ia berharap Baznas terus menjadi mitra utama pemerintah dalam misi kesejahteraan umat.
“Kalau zakat bisa dikelola dengan baik, maka ini menjadi solusi nyata terhadap persoalan sosial yang kita hadapi. Pemerintah siap jadi jembatan antara yang mampu dan yang butuh,” tutupnya. (Jie_e)

