0%
logo header
Kamis, 15 Mei 2025 10:12

Makassar Pangkas Ratusan Miliar dari APBD Perubahan 2025, Fokus Program Prioritas

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Sebut Lebih dari Rp500 Miliar Berpotensi Dipangkas dalam Revisi APBD Perubahan.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menyesuaikan kebijakan fiskal daerah menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.

banner pdam

Dalam rangka merespons arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemkot kini tengah menyisir ulang sejumlah program besar yang semula dianggarkan dalam APBD Pokok 2025.

Hasil sementara, lebih dari Rp500 miliar berpotensi dipangkas dalam revisi APBD Perubahan. Dana tersebut akan dialihkan untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti seragam sekolah gratis, pembebasan iuran sampah, serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan.

Baca Juga : Munafri Tekankan Kompetensi dan Keselamatan Nelayan dalam Diklat Pelayaran

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran OPD, menyatakan bahwa proyek-proyek dengan risiko tinggi akan ditunda hingga perencanaan dan waktu pelaksanaan lebih memungkinkan.

“Daripada hasilnya setengah jadi atau malah mangkrak, lebih baik kita anggarkan kembali dalam APBD Pokok 2026 agar prosesnya lebih matang,” ujar Munafri, Kamis (15/05).

Beberapa proyek besar yang sedang dievaluasi di antaranya, Pengadaan 1.000 unit motor sampah listrik (Rp100 miliar+), Panel surya untuk sekolah (Rp145 miliar), Smart sensor lingkungan (Rp9,7 miliar) dan Tahap kedua pembangunan Makassar Government Center (Rp93 miliar).

Baca Juga : Perkuat Akuntabilitas, Pemkot Makassar Dorong Konsistensi Kinerja OPD

Langkah ini, kata Munafri, bukan semata-mata pemangkasan, melainkan pengalihan anggaran ke sektor-sektor yang lebih mendesak seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan lingkungan.

Instruksi penghematan belanja negara yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 menjadi rujukan utama dalam evaluasi fiskal ini. Inpres tersebut mewajibkan pemangkasan belanja perjalanan dinas hingga 50% dan mendorong realokasi belanja ke program strategis nasional.

“Pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan dari pusat. Kami mendukung sepenuhnya instruksi Presiden Prabowo dan akan menyesuaikan kebijakan daerah agar sejalan dengan arah kebijakan nasional,” tegas Munafri.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Urban Farming Terintegrasi, Libatkan Warga hingga Komunitas Lorong

Evaluasi APBD Perubahan ini digodok melalui serangkaian rapat teknis bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat terakhir di Balai Kota Makassar, hadir Plh Sekda Nielma Palamba, Kepala Bappeda Andi Zulkifli Nanda, Kepala BPKAD Muh Dakhlan, Inspektur A. Asma Zulistia Ekayanti, Kepala BKPSDM Akhmad Namsum, serta Ketua Tim Transisi, Andi Hudli Huduri.

Munafri menyebut, tiap OPD diberikan ruang untuk menelaah program mana yang bisa diefisiensikan tanpa mengganggu pelayanan dasar.

“Kita akan finalisasi dulu mana kegiatan yang paling prioritas, supaya anggaran yang berhasil dihemat bisa diarahkan untuk program-program yang lebih menyentuh langsung ke masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Lewat Syawalan, Wali Kota Makassar Ajak Muhammadiyah Perkuat Sinergi Bangun Kota

Ia juga menegaskan bahwa efisiensi bukan hanya soal pemangkasan, melainkan perencanaan ulang untuk memastikan setiap rupiah benar-benar produktif dan berdampak.

Dari evaluasi awal, potensi efisiensi anggaran daerah Makassar diperkirakan mencapai Rp500–Rp600 miliar. Meski begitu, angka ini belum bersifat final dan masih akan dibahas lebih lanjut sebelum diputuskan secara resmi.

“Program yang tidak terlalu mendesak atau berisiko mangkrak akan ditunda. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” tutup Munafri. (Jie_e)