0%
logo header
iklan dprd makassar 2025
Selasa, 25 Maret 2025 16:28

Legislator Makassar Sorot Perjanjian Kerja Sama PT MTIR – Pasar Sentral

Legislator Makassar Sorot Perjanjian Kerja Sama PT MTIR – Pasar Sentral

Suasana RDP Komisi B DPRD Makassar dengan Pengelolaan Pasar Sentral

Views : 5

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Makassar Komisi B, Basdir, menyoroti addendum perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) terkait pengelolaan Pasar Sentral.

banner pdam

Ia menilai perubahan perjanjian ini merugikan pemerintah kota serta tidak menguntungkan pedagang kecil.

Menurut Basdir, kerja sama yang diteken pada 2017 dilakukan tanpa keterbukaan dan tanpa sepengetahuan Wali Kota saat itu, padahal peraturan daerah mewajibkan keterlibatan semua pihak terkait.

Baca Juga : Andi Tenri Desak Makassar Maksimalkan Distribusi Pupuk dan Urban Farming di Barombong

“Dulu perjanjiannya dibuat begitu saja tanpa transparansi. Ini jadi pertanyaan besar,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pasar Sentral tindak lanjutkan dari Sidak, Selasa (25/3).

Basdir juga mengkritik kebijakan pemindahan pedagang ke dalam Pasar Sentral yang dinilainya sebagai bentuk pemaksaan. Ia menyoroti keterbatasan ruang di pasar, yang hanya memiliki luas 120 x 100 meter, sehingga tidak mampu menampung seluruh pedagang.

Selain itu, berdasarkan SK 91 yang mencatat jumlah kios sebanyak 700 unit, jumlah tersebut kemudian ditambah menjadi 900 unit. Namun, hingga saat ini, tingkat keterisian kios masih di bawah 50 persen.

Baca Juga : Odhika Cakra Ikut Bimtek NasDem: Penguatan Struktur Partai

Ukuran pasar terlalu sempit, ada yang 1 Kali 1 inikan seukuran WC, ada cuma 2×2 atau 2×3 meter. Kalau saya dipaksa pun, tidak mungkin mau jualan di tempat sesempit itu,” cetusnya.

Basdir juga menyoroti setoran parkir dari pengelola pasar yang dinilai tidak wajar. Dalam kondisi normal, setoran parkir di lokasi lain bisa mencapai Rp15 juta per bulan, sedangkan dalam dua tahun terakhir, setoran dari Pasar Sentral hanya berkisar Rp2 juta per bulan.

“Ini aneh. Harusnya ada setoran harian yang jelas. Kalau dua tahun ini cuma Rp2 juta per bulan, jelas ini merugikan pemerintah kota. Padahal, kita juga ingin memberdayakan juru parkir di sana,” ujarnya.

Baca Juga : Muktamar PPP: AMK Sulsel Dorong Amir Uskara Jadi Bacaketum

Basdir juga mengkhawatirkan dampak kebijakan pengelolaan Pasar Sentral terhadap pedagang kecil di sekitar area tersebut. Menurutnya, perubahan ini telah mengurangi daya tarik pasar, yang sebelumnya strategis, menjadi kurang diminati oleh pembeli.

“Kasihan mereka. Pasar yang dulu strategis sekarang jadi begini. Kalau ini terus berlanjut, siapa yang mau bertanggung jawab?” katanya.

Ia berharap Pemerintah Kota Makassar segera mengevaluasi perjanjian ini dan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan pasar berpihak kepada kepentingan pedagang kecil, bukan hanya menguntungkan pihak tertentu. (*)