MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar menyemprotkan larutan Eco Enzyme di tumpukan sampah TPA Tamangapa, Kamis (4/5).

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi bau menyengat yang keluar akibat pembukaan akses jalan tengah di TPA Tamangapa.
DLH Makassar bekerja sama dengan International Nature Loving Association (INLA) Sulawesi Selatan dan Dinas Pemadam Kebakaran Makassar.
Baca Juga : DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kepala DLH Makassar Ferdy menyampaikan tujuan penyemprotan ini untuk meminimalisir bau sampah yang ditimbulkan akibat pembenahan akses jalan yang tertimbun sampah.
Sebab salah satu fungsi larutan Eco-Enzyme yaitu sebagai larutan pembersih, penyaring udara, dan menetralisir bau tidak sedap dari sampah.
Sebanyak 20 liter larutan Eco Enzyme dilarutkan dengan 16.000 liter air bersih dan disemprotkan menggunakan mobil pemadam kebakaran.
Baca Juga : Peneliti Lingkungan Dukung Kebijakan Pemkot Makassar, Pilah Sampah Harus Dimulai dari Rumah
Ia menjelaskan larutan Eco-Enzyme merupakan larutan atau cairan multifungsi yang dihasilkan melalui proses fermentasi dari campuran sisa sampah organik (buah-buahan dan sayuran), gula merah tebu (molase), dan air.
Warnanya kecoklatan (muda/tua) dan berbau asam manis seperti bau khas fermentasi.
Lebih lanjut, Ferdy mengatakan larutan Eco-enzyme sangat mudah dibuat dan ini merupakan salah satu program dari DLH Makassar.
Baca Juga : Munafri Paparkan Strategi Komprehensif Penanganan Sampah Makassar di Forum UCLG ASPAC
Karenanya, DLH mengedukasi kepada masyarakat agar dapat membuat sendiri Eco Enzyme di rumah masing-masing.
“Karena selain mudah dibuat dan berfungsi sebagai cairan serbaguna, larutan Eco Enzyme juga dapat mereduksi sampah yang terbuang ke TPA salah satu bahan baku yang digunakan adalah sampah sisa buah dan sayuran,” sebutnya.
Diketahui, TPA Tamangapa Antang sedang dilakukan pengerukan jalan yang bertujuan memudahkan pembuangan sampah ke arah belakang di mana ketinggian sampah hanya mencapai kisaran 10 meter.
Baca Juga : Pemkot Makassar Resmi Hentikan Open Dumping di TPA Tamangapa, Mulai 1 Agustus Hanya Terima Sampah Residu
Selain melakukan pengerukan, DLH juga membenahi saluran Kolam Lindi sepanjang 500 meter akibat mengalami penimbunan sampah selama musim hujan.

