MAKASSAR, KATABERITA.CO – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/2).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham mengusulkan penambahan anggaran di Disnaker guna untuk mengcover para pekerja rentan yang tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau kita melihat anggarannya tidak besar. Hanya sekitar 14 miliar yang dibutuhkan untuk mengcover semua pekerja rentan yang ada di Kota Makassar. Kenapa tidak untuk hal yang baik,” ujar Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Dialog Rutin Pekerja-Pengusaha Jadi Kunci Atasi Konflik Ketenagakerjaan
Untuk itu, legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu meminta Disnaker untuk mendata seluruh pekerja rentan yang tidak atau belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja rentan yang dimaksud di sini adalah mereka yang masuk dalam kemiskinan ekstrem atau masuk daftar P3KE, pekerja serabutan, dan pekerja dengan gaji di bawah UMK.
Sehingga menurutnya pemerintah harus mengupayakan hal tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Beri Penghargaan Konfederasi Pekerja Hingga Karyawan Difabel di Ramah Tamah May Day 2026
“Akan segera kita usulkan. Kita akan tingkatkan bagaimana meningkatkan untuk 100% pen-coveran pekerja rentan di Kota Makassar. Tentu dengan catatan data-datanya harus melalui verifikasi,” tuturnya.
Disnaker Makassar telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dengan dua manfaat. Diantaranya, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

