MAKASSAR, KATABERITA.CO — Lantang Banggia Street Race Makassar 2022 mendapat ijin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII Makassar.

Ijin tersebut terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar boleh menggunakan Jalan AP Pettarani sebagai lokasi balapan motor pekan ini.
Berdasarkan surat yang diterima Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, pihak balai mengaku tidak keberatan dengan pemanfaatan Jalan AP Pettarani Makassar sebagai lokasi balapan.
Baca Juga : Targetkan 12 Ribu Peserta, Makassar Half Marathon Bakal Digelar Mei 2026
“Iya kami terima suratnya. Kegiatan tersebut dapat ijin. Kami sisa tunggu ijin dari kepolisian,” ucap Andi Pattiware, (15/4/22).
Ruas jalan nasional tersebut akan digunakan sepanjang 400 meter, dimulai dari depan Kantor KNPI Makassar sampai dengan pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sungai Saddang pada pukul 00.00-03.00 Wita untuk kegiatan “Lantang Bangngia Street Race Makassar 2022” yang berlangsung 3 seri.
Namun, Kata Andi Pattiware, BBPJN Wilayah XIII Makassar dalam suratnya menekankan, ruas jalan nasional Jalan AP Pettarani merupakan jalur yang padat lalu lintas, maka perlu diperhatikan beberapa catatan oleh penyelenggara.
Baca Juga : Tampilkan Program Unggulan, Booth Makassar Jadi Magnet di Indonesia City Expo
“Seperti pemilihan waktu,” pungkasnya. (*)
.

