MAKASSAR, KATABERITA.CO – Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah telah berakhir.

Seluruh ASN dan tenaga Laskar Pelangi lingkup Pemkot Makassar sudah wajib masuk kantor, Rabu (26/4).
Sebelumnya pemerintah menetapkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mulai 19-25 April 2023.
Baca Juga : Kepala Dinas PU Makassar Tinjau Langsung Proses Pengaspalan Jalan di Jl. Chairil Anwar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Zuhaelsi Zubir memantau langsung kehadiran pegawai di hari pertama masuk kantor.
Zuhaelsi ingin memastikan tidak ada pegawai di Dinas PU Makassar yang menambah libur pasca lebaran.
“Kita cuma mau memastikan kalau semua pegawai di PU baik itu ASN maupun tenaga kontrak hadir di hari pertama,” kata Zuhaelsi Zubir.
Baca Juga : Dinas PU Hadirkan Bangunan Ramah Lingkungan, Wujud Komitmen Dukung Penerapan Low Carbon City
Didampingi pejabat struktural, Zuhaelsi Zubir menugaskan masing-masing kepala bidang untuk mengecek satu per satu pegawai yang hadir.
Sedangkan bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama masuk kantor karena sakit, wajib menujukkan surat keterangan dari dokter.
“Kita minta buktinya, jadi kalau sakit mana suratnya,” tegasnya.
Baca Juga : Yuk! Intip Kemegahan Gedung PKK Makassar Senilai Rp35 Miliar
Tidak hanya sekadar mengecek kehadiran pegawai, hari pertama masuk kantor juga menjadi momentum untuk bersilaturahmi sekaligus maaf-maafan antar pegawai.
“Kita juga ingin memastikan pelayanan tetap berjalan seperti biasanya,” tutupnya.

