0%
logo header
Rabu, 31 Mei 2023 11:19

Gandeng USAID, Bappeda Gelar Lokakarya KLA

Gandeng USAID, Bappeda Gelar Lokakarya KLA

kegiatan Lokakarya Revitalisasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk memaksimalkan Peran Pencegahan Perkawinan Anak di Kota Makassar.

banner pdam

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Bappeda Kota Makassar bergandeng dengan USAID melaksanakan kegiatan Lokakarya Revitalisasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk memaksimalkan Peran Pencegahan Perkawinan Anak di Kota Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Novotel Makassar pada hari Rabu (31/05/23).

Baca Juga : Pemkot Makassar Catat Realisasi Belanja 13% di Triwulan I APBD 2026

Kota layak anak di Indonesia sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Dalam peraturan tersebut dijelaskan, jika Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ucap Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman.

Terdapat lima klaster hak anak dalam penyelenggaraan kota layak anak berdasar undang-undang tersebar pasal 5, yaitu hak sipil dan kebebasan hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatifz

Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik RKPD

Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan; hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus. (*)