MAKASSAR, KATABERITA.CO – ASN Pemkot Makassar meradang. Pasalnya, pemerintah kota belum membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama dua bulan. Periode Juli-Agustus 2021.

“Ia belum dibayar (TPP) sejak Juli,” singkat salah satu ASN Pemkot Makassar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (10/9).
Dari informasi yang dia terima, pembayaran TPP ASN Pemkot Makassar ditunda sampai insentif tenaga kesehatan dibayarkan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Siap Gandeng IAI Desain Sekolah Hingga Kantor Pemerintahan
“Infonya didahulukan dulu insentif nakes, kita cuma tinggal menunggu,” ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasubag Keuangan Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Syamsu Rizal tidak menampik kondisi tersebut.
Dia mengatakan di Disdag Makassar bahkan belum ada satupun ASN yang menerima TPP sejak Juli 2021.
Baca Juga : Irwan Adnan Instruksikan Percepat Pembayaran THR ASN 100%
“Jadi bukan cuma di Disdag, tapi seluruh dinas di Kota Makassar,” ungkap dia.
Dia mengaku sejauh ini belum mendapatkan barcode untuk proses administrasi perhitungan nilai TPP dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar.
“Saya juga tidak tahu kenapa sampai telat prosesnya, belum ada penjelasan ari BKPSDM,” beber dia.
Baca Juga : Appi Geser Plt Kepala Dinas, Tunjuk Asisten dan Staf Ahli