0%
logo header
Jumat, 10 September 2021 11:15

Dua Bulan TPP ASN Pemkot Makassar Belum Dibayar

Ilustrasi || ist
Ilustrasi || ist

ASN Pemkot Makassar mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayar selama periode Juli-Agustus 2021.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – ASN Pemkot Makassar meradang. Pasalnya, pemerintah kota belum membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama dua bulan. Periode Juli-Agustus 2021.

banner pdam

“Ia belum dibayar (TPP) sejak Juli,” singkat salah satu ASN Pemkot Makassar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (10/9).

Dari informasi yang dia terima, pembayaran TPP ASN Pemkot Makassar ditunda sampai insentif tenaga kesehatan dibayarkan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

“Infonya didahulukan dulu insentif nakes, kita cuma tinggal menunggu,” ujar dia.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasubag Keuangan Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Syamsu Rizal tidak menampik kondisi tersebut.

Dia mengatakan di Disdag Makassar bahkan belum ada satupun ASN yang menerima TPP sejak Juli 2021.

Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Tinjau Program Sabtu Bersih, Fokus Normalisasi Drainase Cegah Banjir

“Jadi bukan cuma di Disdag, tapi seluruh dinas di Kota Makassar,” ungkap dia.

Dia mengaku sejauh ini belum mendapatkan barcode untuk proses administrasi perhitungan nilai TPP dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar.

“Saya juga tidak tahu kenapa sampai telat prosesnya, belum ada penjelasan ari BKPSDM,” beber dia.

Baca Juga : Pemkot-DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Makassar TA 2025