MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar akan menyiapkan layanan penyimpanan data OPD berbasis cloud.

Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin mengatakan cloud data storage ini merupakan salah satu layanan percepatan digitalisasi pemeritah kota.
Di mana melalui cloud ini maka penyimpanan data, sharing data, pencarian data, hingga singkronisasi data jauh lebih aman dan efektif.
Baca Juga : Lontara+ Antarkan Diskominfo Makassar Raih Public Service of the Year Sulsel 2026
“Jadi dengan adanya cloud data storage ini maka data-data OPD itu bisa lebih aman dan lebih mudah untuk disimpan dan di cari,” kata Mahyuddin, Sabtu (16/7).
Jika tidak ada kendala, lanjut Mahyuddin, rencananya layanan ini akan dilaunching pada 21 Juli 2022, mendatang.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Makassar, Jusman menyebutkan ada beberapa kemudahan yang diberikan lewat layanan penyimpanan ini.
Baca Juga : Diskominfo Makassar Gelar Bimtek SP4N-LAPOR! untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Khususnya dalam hal pertukaran file, video, musik, dan data lainnya. Layanan penyimpnan ini bisa digunakan semua OPD dengan mengakses datacloud.makassarkota.go.id.
Kelebihan lain yakni OPD bisa mengunggah, menyimpan, dan mengakses berbagai macam file, video, musik dengan mudah di mana dan kapan pun selama masih ada jaringan internet.
“Kapasitasnya itu bisa sampai 100 GB dan ini sangat aman. Ini khusus data OPD, bukan untuk data pribadi,” beber Jusman.
Baca Juga : AI Photobooth LONTARA+ Diskominfo Makassar Jadi Daya Tarik di Indonesia City Expo APEKSI 2026
Diketahui, pemerintah kota melalui Diskominfo Makassar saat ini memiliki banyak layanan digital. Seperti, pusat pengaduan call center 112.
Kemudian, dokumen publik ppid.makassarkota.go.id, pantauan CCTV melalui YouTube KOMINFOKotaMakassar, email resmi pemerintah kota, hingga beragam sosial media.

