MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar akan menyiapkan layanan penyimpanan data OPD berbasis cloud.

Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin mengatakan cloud data storage ini merupakan salah satu layanan percepatan digitalisasi pemeritah kota.
Di mana melalui cloud ini maka penyimpanan data, sharing data, pencarian data, hingga singkronisasi data jauh lebih aman dan efektif.
Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Golden Trophy Top Digital 2025 Komdigi RI
“Jadi dengan adanya cloud data storage ini maka data-data OPD itu bisa lebih aman dan lebih mudah untuk disimpan dan di cari,” kata Mahyuddin, Sabtu (16/7).
Jika tidak ada kendala, lanjut Mahyuddin, rencananya layanan ini akan dilaunching pada 21 Juli 2022, mendatang.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Makassar, Jusman menyebutkan ada beberapa kemudahan yang diberikan lewat layanan penyimpanan ini.
Baca Juga : Makassar Unjuk Kiprah di ASCC 2025 Yokohama, Munafri Tandatangani Deklarasi Kota Sirkular Asia
Khususnya dalam hal pertukaran file, video, musik, dan data lainnya. Layanan penyimpnan ini bisa digunakan semua OPD dengan mengakses datacloud.makassarkota.go.id.
Kelebihan lain yakni OPD bisa mengunggah, menyimpan, dan mengakses berbagai macam file, video, musik dengan mudah di mana dan kapan pun selama masih ada jaringan internet.
“Kapasitasnya itu bisa sampai 100 GB dan ini sangat aman. Ini khusus data OPD, bukan untuk data pribadi,” beber Jusman.
Baca Juga : Diskominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP, Tingkatkan Integrasi Layanan Publik
Diketahui, pemerintah kota melalui Diskominfo Makassar saat ini memiliki banyak layanan digital. Seperti, pusat pengaduan call center 112.
Kemudian, dokumen publik ppid.makassarkota.go.id, pantauan CCTV melalui YouTube KOMINFOKotaMakassar, email resmi pemerintah kota, hingga beragam sosial media.

