MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar akan membuat inovasi berupa aplikasi yang bisa menaungi seluruh layanan masyarakat.

Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin mengatakan lewat aplikasi tersebut masyarakat bisa dimudahkan dalam mengakses informasi maupun layanan yang dihadirkan Pemkot Makassar.
Mulai dari pelayanan kesehatan, perizinan, hingga kependudukan dan catatan sipil.
Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Golden Trophy Top Digital 2025 Komdigi RI
“Dengan satu aplikasi bisa terlayani semua, baik kesehatan, pelayanan kependudukan, perizinan, sejauh ini aplikasi yang ada di OPD berjalan sendiri-sendiri,” kata Mahyuddin.
Pada dasarnya, kata Mahyuddin, Diskominfo bertugas membantu pemerintah kota untuk memberikan informasi kepada masyarakat juga membantu menjalankan visi misi smart city Pemkot Makassar.
Kendati demikian, semakin hari tantangan di era teknologi semakin besar. Sehingga, Diskominfo sebagai OPD dengan fungsi kehumasannya harus memastikan informasi yang diterima publik benar adanya.
Baca Juga : Makassar Unjuk Kiprah di ASCC 2025 Yokohama, Munafri Tandatangani Deklarasi Kota Sirkular Asia
“Sejauh ini banyak informasi hoaks atau disinformasi yang diterima masyarakat, dan itu susah dibendung,” tuturnya.

