MAKASSAR, KATABERITA.CO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menandatangani Kontrak Kerja Sama dengan pihak penyedia. Dalam rangka mempercepat pengerjaan lampu lorong di Kota Makassar.
Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kamis,(10/8).
Baca Juga : Harhubnas 2023, Tim Dishub Makassar Juara Turnamen Mini Soccer
Kegiatan ini dibuka Kadishub Kota Makassar, Aulia Arsyad serta dihadiri Tim Pendamping Seksi Datun dari Kejaksaan Negeri Makassar, Pihak Penyedia dari CV Cahaya Lestari Indotim, dan para konsultan pengawas.
“Kami berharap transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga selama proses pengerjaan ini berlangsung,” ujar perwakilan Tim Pendamping.
Dalam kesempatan ini, pihak penyedia menjelaskan beberapa spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan pengadaan penerangan pada lorong-lorong.
Baca Juga : Langgar Rambu Parkir, Dishub Makassar Gembok 9 Kendaraan
Sementara itu, Tim Pendamping dari Kejaksaan Negeri Makassar berharap pengerjaan Lampu Lorong ini bisa terselesaikan secara cepat, serta proses pengerjaan Lampu Lorong ini bisa berjalan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan.
Sejalan dengan Tim Pendamping dari Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala UPT – PJU Dishub Makassar Achmad Jusri berharap pekerjaan Lampu Lorong ini bisa berjalan sesuai dengan spesifikasi sehingga bisa terselesaikan secara cepat. (*)