MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar membahas hasil penelitian pemanfaatan limbah ikan dan cangkang biomassa sebagai bahan baku pembuatan biodiesel melalui Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) II, di Hotel Horison, Senin (19/10).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantauan dan evaluasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan yang dilakukan BRIDA Kota Makassar.

Kepala BRIDA Kota Makassar, Haidil Adha mengatakan sidang tersebut membahas draft laporan akhir riset yang berfokus pada pemanfaatan limbah sebagai bahan baku energi alternatif di Kota Makassar.
Baca Juga : BRIDA Makassar Dukung Inovasi AURA Mahasiswa Unibos ke Kompetisi Internasional di Seoul
“Sidang ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan hasil penelitian,” singkat Haidil usai membuka sidang tersebut.
Dalam riset tersebut, lanjut Haidil, limbah ikan dan cangkang biomassa menjadi objek kajian untuk melihat potensi pemanfaatannya sebagai bahan baku biodiesel.
Pengolahan limbah tersebut berpeluang memberikan nilai tambah terhadap material yang selama ini berpotensi menjadi sisa kegiatan perikanan maupun aktivitas lainnya.
Baca Juga : BRIDA Makassar Sosialisasikan E-Arsip, Perkuat Pengelolaan Dokumen
“Pemanfaatan limbah ikan dan cangkang biomassa sebagai bahan baku biodiesel merupakan salah satu potensi yang perlu dikaji secara ilmiah,” ujarnya.
Melalui penelitian ini, BRIDA ingin melihat peluang pemanfaatan limbah agar memiliki nilai tambah dan dapat mendukung pengembangan energi alternatif di Kota Makassar.
Pembahasan draft laporan akhir melalui Sidang TPM II diharapkan dapat memberikan masukan terhadap hasil penelitian sebelum menjadi dasar penyusunan rekomendasi lebih lanjut.
Meski demikian, hasil akhir penelitian, kelayakan teknis pengolahan, potensi produksi biodiesel, serta peluang penerapannya di Kota Makassar perlu mengacu pada temuan dan rekomendasi resmi tim peneliti.

