MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Kebudayaan Makassar menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, Jumat (13/2).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Museum Kota Makassar ini dipimpin langsung Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Sri Wahyuli Malik.
Acara tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Bidang serta Kepala Sub Bagian di lingkup dinas.
Baca Juga : Dinas Kebudayaan Makassar Ajak Masyarakat Ramaikan Pagelaran Seni 10–12 April di Benteng Rotterdam
Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Selain itu, dokumen tersebut juga berfungsi sebagai alat ukur dalam mengevaluasi capaian kinerja organisasi selama satu tahun ke depan.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Makassar Sri Wahyuli Malik menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga : Kadisbud Makassar Matangkan Program Inovasi Museum Kota untuk 2026
“Perjanjian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi komitmen bersama untuk bekerja secara terarah, terukur, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kinerja, sehingga program pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kota Makassar dapat berjalan optimal.
Penandatanganan perjanjian kinerja juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

