MAKASSAR, KATABERITA.CO – Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk segera melakukan pendataan terhadap pekerja rentan yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/2).
Pekerja rentan yang dimaksud di sini adalah mereka yang masuk dalam kemiskinan ekstrem atau masuk daftar P3KE, pekerja serabutan, dan pekerja dengan gaji di bawah UMK.
Baca Juga : Komisi C DPRD Makassar Jadwalkan Ulang RDP Usai Manajemen PT GMTD Absen
Sehingga menurutnya pemerintah harus mengupayakan hal tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ini harus kita segerakan mengingat bahwa masih banyak sekali orang yang mengalami kecelakaan kerja atau orang yang tidak mampu yang meninggal dunia tapi tidak dapat perhatian dari pemerintah kota,” kata Ari Ashari Ilham.
Bahkan Komisi D akan mengusulkan penambahan anggaran di Dinas Ketenagakerjaan untuk mengcover seluruh pekerja rentan di Kota Makassar.
Baca Juga : Komisi D DPRD Gelar Monev Bersama Mitra OPD Pemkot Makassar
“Akan segera kita usulkan. Kita akan tingkatkan bagaimana meningkatkan untuk 100% pen-coveran pekerja rentan di Kota Makassar. Tentu dengan catatan data-datanya harus melalui verifikasi,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba menegaskan Pemkot Makassar berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dengan dua manfaat.
Yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk jumlah 35.422 jiwa dan 427 jiwa di dalamnya merupakan pekerja disabilitas.
Baca Juga : Komisi D DPRD Makassar Dorong Revisi Perda Kebudayaan, Ari : Selamatkan Cagar Budaya
“Ini untuk memastikan bahwa mereka itu dilindungi, datanya semua ada di kelurahan. Kartunya juga ada di kelurahan, dan semoga pihak kelurahan sudah membagikan kepada warganya yang sudah terlindungi,” ujar Nielma.
Menindaklanjuti komitmen DPRD Makassar untuk tahun ini, Pemkot Makassar akan berusaha meningkatkan coverage BPJS Ketenagakerjaan.
Yang awalnya berjumlah 422.000 menjadi sekitar 800.000 pekerja rentan yang tercover.
Baca Juga : DPRD Makassar dan Disbud Bahas Ranperda Pelestarian Cagar Budaya
“Tapi kembali lagi bahwa kita tidak serta merta langsung meng-cover kalau tidak ada by name, by address. Nah data itu saat ini kita lagi menunggu dari Bapenas sebagai leading sector dari data kemiskinan ekstrim,” tutupnya.

