0%
logo header
Selasa, 25 Februari 2025 20:37

Dewan Minta Pemkot Data Pekerja Rentan Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Dewan Minta Pemkot Data Pekerja Rentan Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk segera melakukan pendataan terhadap pekerja rentan yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk segera melakukan pendataan terhadap pekerja rentan yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.

banner pdam

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/2).

iklan pemprov sulsel

Pekerja rentan yang dimaksud di sini adalah mereka yang masuk dalam kemiskinan ekstrem atau masuk daftar P3KE, pekerja serabutan, dan pekerja dengan gaji di bawah UMK.

Baca Juga : Belanja Pegawai Turun, Fraksi Mulia Apresiasi Pemkot Makassar Fokuskan Perubahan APBD 2026 pada Pelayanan Publik

Sehingga menurutnya pemerintah harus mengupayakan hal tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini harus kita segerakan mengingat bahwa masih banyak sekali orang yang mengalami kecelakaan kerja atau orang yang tidak mampu yang meninggal dunia tapi tidak dapat perhatian dari pemerintah kota,” kata Ari Ashari Ilham.

Bahkan Komisi D akan mengusulkan penambahan anggaran di Dinas Ketenagakerjaan untuk mengcover seluruh pekerja rentan di Kota Makassar.

Baca Juga : Pemandangan Akhir Fraksi Ranperda APBD-P 2026, Golkar Beri Catatan Soal PAD Hingga Percepatan Tender Dini 2027

“Akan segera kita usulkan. Kita akan tingkatkan bagaimana meningkatkan untuk 100% pen-coveran pekerja rentan di Kota Makassar. Tentu dengan catatan data-datanya harus melalui verifikasi,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba menegaskan Pemkot Makassar berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dengan dua manfaat.

Yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk jumlah 35.422 jiwa dan 427 jiwa di dalamnya merupakan pekerja disabilitas.

Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Kota Makassar Minta Tambahan Anggaran Drainase dan Air Bersih Tepat Sasaran

“Ini untuk memastikan bahwa mereka itu dilindungi, datanya semua ada di kelurahan. Kartunya juga ada di kelurahan, dan semoga pihak kelurahan sudah membagikan kepada warganya yang sudah terlindungi,” ujar Nielma.

Menindaklanjuti komitmen DPRD Makassar untuk tahun ini, Pemkot Makassar akan berusaha meningkatkan coverage BPJS Ketenagakerjaan.

Yang awalnya berjumlah 422.000 menjadi sekitar 800.000 pekerja rentan yang tercover.

Baca Juga : Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Makassar Catatkan Defisit Rp699,85 Miliar

“Tapi kembali lagi bahwa kita tidak serta merta langsung meng-cover kalau tidak ada by name, by address. Nah data itu saat ini kita lagi menunggu dari Bapenas sebagai leading sector dari data kemiskinan ekstrim,” tutupnya.