0%
logo header
iklan dprd makassar 2025
Senin, 24 Maret 2025 19:21

Dewan Makassar Cari Solusi Soal PHK Karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia

Dewan Makassar Cari Solusi Soal PHK Karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia

Suasana RDP Komisi D DPRD Makassar dengan PT Wahyu Pradana Binamulia

Views : 4

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Wahyu <span;>Pradana Binamulia dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) di Ruang Banggar, Senin (24/3).

banner pdam

Rapat ini digelar untuk mencari solusi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh sekitar 30 karyawan perusahaan tersebut.

Agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, bertujuan untuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan yang terkena PHK serta mencari jalan tengah untuk penyelesaian masalah ini.

Baca Juga : Anggota Komisi D Dorong Fasilitasi Komunitas Anak Muda Pencinta Budaya

Dalam kesimpulan rapat, Ari Ashari menegaskan bahwa pihak perusahaan membuka ruang yang cukup besar untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan dari ABMM.

“Kesimpulan rapatnya adalah kami memberikan kesempatan kepada teman-teman dari ABMM untuk menyurat kembali kepada pihak perusahaan. Jika kita melihat hasil dari RDP, perusahaan tersebut menunjukkan sikap terbuka untuk menerima aspirasi dari teman-teman ABMM,” kata Ari Ashari.

Lebih lanjut, Ari Ashari menyebutkan bahwa berdasarkan aturan dalam undang-undang, seharusnya rapat bipartit dilakukan dua kali. Namun, hingga saat ini baru satu kali rapat bipartit yang dilakukan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh.

Baca Juga : Odhika Cakra Ikut Bimtek NasDem: Penguatan Struktur Partai

Oleh karena itu, Komisi D merekomendasikan agar ABMM segera menyurat kembali untuk melakukan rapat bipartit kedua guna mencari solusi terbaik terkait masalah PHK ini.

“Solusi yang diharapkan oleh teman-teman ABMM adalah agar 30 karyawan yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kesehatan perusahaan,” ujarnya.

“Kami tidak bisa serta-merta meminta perusahaan untuk menerima kembali karyawan tanpa melihat apakah perusahaan masih mampu secara finansial,” tambah Ketua Fraksi NasDem Makassar itu.

Baca Juga : Muktamar PPP: AMK Sulsel Dorong Amir Uskara Jadi Bacaketum

Ari Ashari juga menekankan pentingnya bagi pihak perusahaan untuk memberikan hak-hak karyawan yang di-PHK sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, seperti pesangon dan hak-hak lainnya.

“Kami berharap semua pihak dapat mengkoordinasikan masalah ini dengan baik, agar solusi yang dicapai dapat memenuhi harapan semua pihak. Jika segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada, maka insya Allah hasilnya akan sesuai dengan yang kita harapkan,” tambahnya.

RDP ini diharapkan dapat membawa titik terang bagi penyelesaian permasalahan PHK yang dialami oleh karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia dan memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Andi Odhika Tegaskan Kader NasDem Harus Jadi Penyambung Aspirasi Rakyat

“Apakah memang masih bisa untuk dipekerjakan ataukah memang harus diputus tapi diberikan haknya sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan baik dari pesangonnya, supaya apa-apa itu harus sesuai dengan aturan yang ada terima,” tutupnya. (*)