MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kota Makassar saat ini mengalami krisis lahan permakaman sehingga perlu tambahan lahan makam baru. Ini karena tempat pemakaman umum (TPU) yang ada sudah mencapai kapasitas maksimum untuk menampung jenazah.
Karena itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah meminta kepada Pemerintah Kota untuk segera melakukan perencanaan pemulihan lahan pemakaman.
“DPRD minta kepada pemerintah kota untuk segera melakukan perencanaan pemulihan lahan. Karena, mengingat pekuburan Sudiang sudah tidak memungkinkan untuk ditempatkan beberapa tahun ke depan,” ujar Muchlis Misbah, Jumat (26/7).
Baca Juga : 4.067 PPPK Pemkot Makassar Terima SK
Apalagi, kata Legislator Partai Hanura ini, penduduk Makassar tiap tahunnya selalu bertambah dengan masuknya pendatang serta angka kelahiran bayi. Selain itu, angka kematian di Kota Makassar juga dinilai cukup tinggi.
Kota Makassar saat ini memiliki enam lokasi tempat pemakaman umum yaitu di Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang. Namun, beberapa di antaranya sudah hampir mencapai kapasitas maksimum.
Untuk di TPU Beroanging Pannampu, Lorong 1, Kecamatan Tallo, juga telah mencapai kapasitas maksimal untuk menerima penguburan jenazah baru.
Baca Juga : PT The Al Fath Sulawesi Land Hadirkan Produk Properti Baru Bernama Klaster Cendana
“Jadi kami minta kepada pemerintah kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan perencanaan pemulihan lahan pekuburan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana mengadakan tambahan lahan pemakaman baru pada tahun 2025 mendatang.
Hal itu, lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Plt Kadis Lingkungan Hidup Makassar Ferdy mengatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen perencanaan untuk penambahan lahan. Dokumen ini diharapkan dapat diajukan untuk pengadaan pada tahun 2025.
Baca Juga : DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024 Senilai Rp5,29 Triliun
“Prosesnya tidak bisa dilakukan dalam waktu tiga-empat bulan. Jadi kami usulkan pengadaan di tahun 2025,” kata Plt Kepala DLH Kota Makassar, Ferdy Mochtar. (*)