0%
logo header
Selasa, 13 Mei 2025 08:16

Belum Berlaku, Wali Kota Makassar Luruskan Asumsi Iuran Sampah Gratis

Belum Berlaku, Wali Kota Makassar Luruskan Asumsi Iuran Sampah Gratis

Munafri Meluruskan Bahwa Program ini Merupakan Bentuk Inisiatif Sosial yang Ditujukan Khusus Bagi Warga Kurang Mampu.

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa rencana pemberlakuan iuran sampah gratis masih dalam tahap kajian dan belum resmi diterapkan.

banner pdam

Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya asumsi keliru di masyarakat yang mengira kebijakan tersebut telah berlaku, sehingga sebagian warga mulai enggan membayar iuran bulanan.

Appi sapaan akrab Munafri meluruskan bahwa program ini merupakan bentuk inisiatif sosial yang ditujukan khusus bagi warga kurang mampu. Namun, karena menyangkut kebijakan fiskal, program tersebut memerlukan landasan hukum yang jelas dan proses perencanaan yang matang.

Baca Juga : Munafri Tekankan Kompetensi dan Keselamatan Nelayan dalam Diklat Pelayaran

“Kita tidak bisa langsung jalankan tanpa dasar hukum yang tepat. Harus ada Perwali, dan itu masih dalam proses. Tidak serta-merta langsung bebas iuran begitu saja,” ujar Appi, Selasa (13/05).

Pemkot Makassar saat ini tengah menyusun regulasi dan merancang skema pembiayaan program. Salah satu tahapan penting yang tengah dilakukan adalah pendataan calon penerima manfaat melalui survei lapangan.

Menurut Appi, pembebasan iuran sebesar Rp20.000 hingga Rp30.000 per bulan bisa sangat berarti bagi warga miskin. Oleh karena itu, program ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari kelompok yang paling membutuhkan.

Baca Juga : Perkuat Akuntabilitas, Pemkot Makassar Dorong Konsistensi Kinerja OPD

“Akan kami prioritaskan dulu bagi warga yang benar-benar terdampak secara ekonomi. Yang uang segitu sangat berarti untuk kebutuhan harian mereka,” jelasnya.

Appi juga meminta masyarakat untuk tidak buru-buru menyimpulkan bahwa iuran telah digratiskan. Ia mengingatkan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan kebijakan resmi, sehingga kewajiban membayar iuran sampah masih berlaku seperti biasa.

“Kesalahan persepsi ini perlu diluruskan. Saya minta camat dan lurah aktif melakukan sosialisasi agar warga tidak salah paham,” tegasnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Urban Farming Terintegrasi, Libatkan Warga hingga Komunitas Lorong

Lebih lanjut, Appi menekankan pentingnya pemahaman publik terhadap tahapan perencanaan program pemerintah. Ia menyebut, baik program iuran sampah gratis, seragam sekolah gratis, maupun pembangunan stadion, semuanya membutuhkan proses penyusunan yang matang.

“Semua butuh proses, butuh masuk perencanaan dan anggaran. Tidak bisa langsung dijalankan tanpa persiapan matang,” pungkasnya. (Jie_e)