MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersiap menghadapi Tim Verifikasi Kota Layak Anak (KLA) 2023.

Untuk itu, Bappeda Makassar mengumpulkan seluruh stakeholder untuk mengikuti Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan Penilaian KLA 2023.
Dipimpin Kepala DPPPA Kota Makassar Achi Soleman, rapat itu digelar di Ruang Sipakalebbi Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/6).
Baca Juga : Pemkot Makassar Catat Realisasi Belanja 13% di Triwulan I APBD 2026
Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda Makassar Noptiadi mengatakan pemerintah kota terus berupaya untuk memenuhi syarat agar bisa meraih predikat KLA.
Untu itu, ia mengintruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk menyiapkan fisik dan administrasi yang nantinya menjadi penilaian sesuai dengan lima klaster pemenuhan hak-hak anak.
“KLA itu terdiri dari lima klaster, ini yang mesti kita buktikan pemenuhannya di lapangan,” kata Noptiadi
Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik RKPD
Kelima kluster itu adalah (1) pemenuhan hak sipil dan kebebasan, (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
(3) kesehatan dan kesejahteraan keluarga, (4) pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan aktivitas budaya, (5) perlindungan khusus.
“Kita ada program shalter warga dan lorong wisata, ini yang harus kita maksimalkan karena sudah menyasar seluruh aspek,” tutupnya.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Tekankan Program Pembangunan 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
KLA di Indonesia sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak.
Termasuk memberikan perlindungan khusus bagi anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

