MAKASSAR, KATABERITA.CO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat melalui berbagai ruang dan komunitas.

Salah satunya dilakukan dalam kegiatan Makassar Bikers Day Fest 2026 yang digelar di Mall Phinisi Point Makassar, Minggu (27/9).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Afif Azdy, hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca Juga : Dispar Makassar Dorong Komunitas Jadi Penggerak Event dan Pariwisata Kota
Afif mengajak masyarakat, khususnya komunitas bikers, untuk memahami sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan daerah sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar.
“Edukasi perpajakan perlu terus kita lakukan melalui berbagai ruang dan komunitas. Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak daerah merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat yang kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan di Kota Makassar,” ujar Afif.
Menurut Afif, kegiatan yang melibatkan komunitas menjadi salah satu ruang komunikasi untuk menyampaikan informasi perpajakan secara langsung kepada masyarakat.
Baca Juga : Makassar Bikers Day Fest 2026, Dishub Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Ia berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pajak daerah serta mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Informasi mengenai pajak daerah diharapkan semakin mudah dipahami masyarakat. Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak tentunya menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Bapenda Kota Makassar berkomitmen memperkuat pendekatan edukatif dan kolaboratif melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat.
Baca Juga : Bapenda Optimistis Kejar Target PAD Hingga Akhir Tahun
Keterlibatan dalam Makassar Bikers Day Fest 2026 menjadi salah satu upaya Bapenda memperluas jangkauan edukasi perpajakan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

