0%
logo header
Selasa, 10 Mei 2022 20:09

Balitbangda Makassar Akan Berubah Nama Jadi BRIDA

Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie

BRIDA merupakan badan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar bakal berubah nama menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

banner pdam

Perubahan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Kemudian, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Riset dan Inovasi Daerah yang selanjutnya disingkat BRIDA.

Baca Juga : Dinas Kebudayaan Makassar Gandeng BRIDA, Dorong Inovasi Program Berbasis Riset

BRIDA merupakan badan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang.

BRIDA dibentuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.

Berdasarkan data nasional 2022, dari 34 provinsi di Indonesia, baru tiga provinsi atau 8,8% yang telah membentuk BRIDA.

Baca Juga : BRIDA Makassar Dorong Inovasi OPD Dapat Bintang Tiga

Ketiga provinsi tersebut yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota yang berjumlah 514, belum ada BRIDA yang terbentuk.

“Insya Allah, kita akan bawa surat perubahan nama dari Wali Kota Makassar ke BRIN. Kita minta petunjuk atau arahan dari pusat terlebih dahulu,” ujar Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie, Selasa (10/5).

Perubahan nama ini, kata dia, semua riset atau penelitian akan lebih terfokus. Di mana, kebijakan yang dikeluarkan daerah berdasarkan hasil riset yang komperhensif.

Baca Juga : BRIDA Makassar Tekankan Inovasi OPD Wajib Ada Pengembangan

Kemudian, koordinasi secara langsung dengan pemerintah pusat dan bantuan peneliti yang bisa memudahkan kerja-kerja terkait riset dan inovasi di daerah.

“Nantinya, kita akan seperti Dukcapil. Koordinasi langsung pusat, kepala sampai pejabat fungsional diangkat oleh BRIN,” tukasnya.

“Meski begitu, kita tetap bagian dari OPD lingkup Pemkot Makassar,” tambahnya.

Baca Juga : Inovasi Daerah Harus Bermanfaat untuk PAD dan Layanan Publik

Kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.

Saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses membentuk BRIDA.

Antara lain Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah. Hingga akhir tahun 2022 ini setidaknya ada 50 BRIDA yang ditaregetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia.