MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan agar seluruh rancangan program pembangunan tahun 2026 disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga Kota Makassar.

Penegasan tersebut disampaikan Aliyah saat membuka secara resmi Acara Orientasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota pada RKPD Kota Makassar dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027, yang digelar di Hotel Aston Makassar, Selasa (6/1/2026).
Dalam sambutannya, Aliyah berharap tahun 2026 dapat dijalani dengan semangat yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Catat Realisasi Belanja 13% di Triwulan I APBD 2026
Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah menghadirkan semangat baru dengan memperkuat loyalitas, integritas, soliditas, dan kekompakan sebagai aparatur negara dan birokrat.
“Semoga di tahun 2026 ini kita dapat berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap semangat baru dan harapan baru ini kita tunjukkan melalui loyalitas, integritas, soliditas, dan kekompakan kita sebagai aparatur negara dan birokrat,” ujar Aliyah.
Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan yang disusun dan dilaksanakan merupakan bentuk pertanggungjawaban utama pemerintah kepada masyarakat, sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga : Pemkot Makassar Dukung Penguatan Bela Negara melalui Latsarmil Komcad ASN dan Kepala Desa
“Program yang kita susun dan laksanakan adalah bentuk pertanggungjawaban pertama kita sebagai aparatur negara kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan proses strategis dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan daerah, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengoptimalkan potensi daerah, serta menyelesaikan persoalan lokal.
Menurutnya, perencanaan pembangunan harus terintegrasi dengan sistem perencanaan nasional melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial agar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing daerah.
Baca Juga : Makassar Siap Sambut Rakernas II ASITA, Pemkot Perkuat Dukungan Pariwisata
“Pembangunan daerah pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, perencanaan yang berkualitas menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambah Aliyah
Ia menambahkan bahwa kegiatan orientasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah merupakan tahapan penting dalam proses sinkronisasi perencanaan di awal tahun.
Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik RKPD
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, serta memberikan pemahaman teknis dan strategis kepada seluruh perangkat daerah terkait tahapan, arah kebijakan, dan mekanisme penyusunan RKPD tahunan.
“RKPD memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan tahunan daerah dan harus selaras dengan RPJMD serta Renstra masing-masing perangkat daerah, sebelum disusun secara detail melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” terangnya.
Dia juga menyebutkan bahwa tahapan penyusunan RKPD Kota Makassar Tahun 2027 telah dimulai sejak Desember 2025, ditandai dengan penyampaian pedoman penyusunan Renstra RKPD dan Renstra perangkat daerah kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik RKPD
Lebih lanjut, Aliyah mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah dan kepala unit kerja agar memahami serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.
“Pentingnya pengendalian dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026,” imbuh Aliyah.
Menutup sambutannya, Aliyah mengimbau camat dan perangkat daerah untuk melaksanakan Musrenbang kelurahan dan kecamatan secara optimal dan serius. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah teknis untuk terlibat aktif dalam Musrenbang kelurahan pada 8–15 Januari 2026 dan Musrenbang kecamatan pada 19–28 Januari 2026.
Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik RKPD
“Seluruh tahapan perencanaan ini harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh agar program yang dihasilkan benar-benar terukur, berdampak, dan sejalan dengan visi jangka panjang pembangunan Kota Makassar,” tutup Aliyah.

