0%
logo header
Minggu, 23 Juni 2024 20:02

Abdul Wahab Tahir Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan: Orang Tua Harus Perhatikan

Abdul Wahab Tahir Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan: Orang Tua Harus Perhatikan

Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Lynt, Jalan Letjend Hertasning, Minggu (23/6).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Lynt, Jalan Letjend Hertasning, Minggu (23/6).

banner pdam

Abdul Wahab menyampaikan pendidikan adalah hal utama yang mesti diperhatikan oleh orang tua kepada anaknya. Sebab generasi masa depan keluarga di tangan anak.

“Kita boleh miskin tapi jangan wariskan kebodohan kepada anak-anak kita. Jadi wariskan anak-anak kita adalah ilmu,” ucap Abdul Wahab Tahir.

Baca Juga : DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

Saat ini, ia memandang pendidikan di Makassar masih butuh perhatian lebih. Untuk itu, ia bersama Ketua PKK Makassar berupaya menghadirkan pendidikan yang layak bagi anak.

“Perasaan kegelisahan ibu melihat kota Makassar, pendidikan masih sangat menghawatirkan, ada keinginan menumbuhkan tradisi kita,” lanjutnya.

Terpisah, Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail berharap orang tua memberikan pendidikan yang terbaik bagi anaknya. Tidak boleh anak untuk putus sekolah.

Baca Juga : Capai Kapasitas Maksimum, Muchlis Misbah Minta Pemkot Makassar Siapkan Lahan TPU Baru

“Saya juga bunda PAUD Makassar, ada program pemerintah salah satu visi misinya adalah semua anak mesti sekolah, anak-anak mesti cerdas, mereka adalah generasi kita,” katanya.

Ia pun mengaku telah merancang infrastruktur pendidikan berkualitas bagi anak. Itu dimulai dari pendidikan anak usia dini.

“Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun sekolah paud yang berstandar internasional. Kalau kita lihat sekolah ta apalagi yang negeri, tapi sarana dan prasarana tidak memadai,” jelasnya. (*)