JAKARTA, KATABERITA.CO – Presiden RI Ir Joko Widodo resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Sabtu (3/9).

Harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, dan solar bersubsidi naik dari Rp5.150 per literasi menjadi Rp6.800 per liter.
Tidak hanya itu, BBM non-subsidi juga mengalami kenaikan. Pertamax non-subsidi naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Baca Juga : Jokowi Apresiasi pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR
Kebijakan ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga. Yakni mulai pukul 14.30 WIB.
Informasi itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mewakili Presiden Jokowi, dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah Indonesia syogyanya menginginkan harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.
Baca Juga : Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Raja Pakubuwono Hadiningrat pada HUT RI ke-78
Akan tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dan jumlah itu akan terus meningkat.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa BBM yang selama ini mendapat subsidi mengalami penyesuaian,” tuturnya.